Regional

DPRD Bengkulu Studi Tiru ke DPRD Jabar, Ini yang Dibahas

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kunjungan kerja tersebut untuk studi tiru penganggaran alokasi dana pada program Kementerian Sosial dan Dinas Sosial (Dinsos) Jabar dan soal sinergi pelayanan penyandang disabilitas.

Studi tiru tersebut diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat.

“DPRD Provinsi Bengkulu studi tiru ke DPRD Jawa Barat untuk melihat bagaimana penanganan disabilitas di Provinsi Jabar. Tentunya, dengan kunjungan kerja ini kita bisa berbagi informasi, berdiskusi, berbagi pengalaman penanganan disabilitas antara Provinsi Bengkulu dengan Jabar,” jelas Iman Tohidin, Kamis (14/3/2024).

Baca juga  Ade Kaca Sosialisasi 4 Pilar bersama PKK Desa Cintarasa

Untuk Jawa Barat lanjut Iman Tohidin, penanganan disabilitas menjadi kewenangan Dinas Sosial Jabar. Dalam pertemuan tadi berdiskusi banyak soal penanganan disabilitas antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan Dinsos Jabar.

Dalam pertemuan juga disinggung soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas yang akan segera diganti dengan Perda yang baru, dan Perda tersebut diinisiasi oleh Komisi V DPRD Jawa Barat.

“Kita memaklumi bahwa Perda yang mengatur disabilitas ini terakhir di tahun 2013, dan sekarang alhamdulilah Komisi V DPRD Jawa Barat sedang menyusun Raperda baru.  Raperda bagaimana aturan ini ini akan memberikan pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jabar,” kata dia.

Baca juga  Komisi III DPRD Jabar Dukung Bey Machmudin Evaluasi dan Monitoring BUMD

Di samping itu dibahas juga soal kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar yang mewajibkan perusahaan memperkerjakan sebesar 1% dari penyandang disabilitas, dan kebijakan ini disambut positif oleh DPRD Provinsi Bengkulu.

Di tempat yang sama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menjelaskan maksud dan tujuannya melakukan studi tiru ke DPRD Jawa Barat. Pertama ingin mendalami Perda terkait disabilitas. Kedua soal akses publik bagi disabilitas, ketiga terkait alokasi dana pada program Kemensos.

“Bagaimana strategi Pemerintah Daerah Provinsi Jabar agar mendapatkan anggaran dari program Kemensos,” tanya Edwar Samsi.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top