Kab. Bogor

Dosen IPB: Wabah PMK pada Ternak Tidak Terlalu Bahaya untuk Manusia

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kementerian Pertanian RI menetapkan munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak akhir April lalu. Setidaknya ada empat Kabupaten di Jawa Timur dan dua Kabupaten di Aceh yang ditetapkan sebagai sumber wabah.

Dr drh Denny Widaya Lukman, Dosen IPB University dari SKHB menegaskan bahwa PMK bukan merupakan masalah kesehatan masyarakat atau zoonosis. Ia menerangkan, masalah utamanya adalah penyebaran antar hewan sangat tinggi dan daya tahan virus di lingkungan bisa mencapai satu bulan. Menurutnya, apabila tidak segera diatasi dapat menjadi sumber penularan pada hewan ternak yang rentan.

Ia menegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan panik atas berita yang beredar. Hal ini karena virus PMK tidak membahayakan bagi manusia asal dapat mengolah daging dan produk ternak dengan baik dan benar. Hal yang perlu dikhawatirkan adalah bagaimana masyarakat berpotensi menjadi sumber penularan ke hewan rentan lainnya.

Baca juga  Ada yang Sewa Angkot, Ribuan Masyarakat Kabupaten Bogor Hadiri Doa Bersama 40 Hari Ibunda Rachmat Yasin

“Jadi kita harus tetap waspada jangan sampai diri kita itu menjadi sumber penular, tapi virus itu tidak terlalu bahaya ke manusia,” pungkasnya.  Pengendalian atas PMK di antaranya pembatasan lalu lintas ternak yang sakit dari daerah tertular serta pembersihan dan desinfeksi kandang secara berkala. Hewan ternak juga wajib divaksinasi meskipun sebelumnya Indonesia termasuk negara bebas PMK selama 40 tahun tanpa vaksinasi. Ia juga mengingatkan pada peternak bahwa susu mentah di daerah sebaiknya tidak diberikan pada pedet atau anak sapi. Hal ini dapat memicu penyebaran penyakit pada hewan rentan yang berusia muda.

“Dari aspek kesehatan masyarakat dan aspek keamanan pangan ini tidak masalah, apalagi kalau kita melihat kebiasaan orang Indonesia itu makan matang. Dari kajian risiko dapat dikatakan sangat rendah bahkan bisa saya katakan sebagai risiko yang bisa diabaikan,” katanya.

Baca juga  Anak Indonesia Butuh Akses Bacaan Berkualitas

Ia merekomendasikan bahwa pemotongan hewan wajib dilakukan di rumah potong hewan. Rumah pemotongan hewan diawasi dokter hewan sehingga dilakukan pemeriksaan hewan sebelum diedarkan. Menurutnya, rumah potong hewan berperan signifikan dalam pengendalian penyakit hewan terutama pada PMK. Serta menjadi informasi peringatan dini pada daerah asal hewan.

Sebagai respon fenomena tersebut, Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University menggelar  EV-Cast (Education Veterinary Podcast) tentang mengenali Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Sabtu (14/5/2022).

Dr drh Sri Murtini, Dosen IPB University dari SKHB menjelaskan bahwa penyakit ini disebabkan oleh virus RNA jenis aptovirus dari famili Picornaviridae. Ia menyebut, gejala klinisnya adalah gangguan atau erosi pada daerah mukosa mulut, lepuhan pada lidah, serta erosi pada gusi dan mulut serta nostril atau cermin hidungnya. Selain di area mulut, katanya, gejalanya juga terlihat pada kuku yang mengalami peradangan.

Baca juga  CCM Edukasi Kesehatan kepada 64.000 Pengikut Instagramnya

“Biasanya virus ini menyerang hewan berkuku genap seperti hewan ternak dan ruminansia. Tetapi pada sapi itu yang paling menunjukkan gejala klinis yang nyata,” ungkapnya.  Ia menyebut, penyebaran virus PMK mengkhawatirkan bagi peternak karena penyebarannya tergolong cepat dan ditularkan melalui udara. Bahkan peternak juga berpotensi memindahkan virus ke kandang lain yang belum terkontaminasi.

“Seharusnya ada biosekuriti yang ketat untuk mencegah penyebarannya. Karena viabilitasnya sangat tinggi hingga 100 persen walaupun mortalitasnya rendah. Hal ini dapat menyebabkan produktivitas hewan menurun dan merugikan secara ekonomi,” tambahnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top