BOGOR-KITA.com, CIBINONG- Informasi merupakan hak asasi manusia yang harus
dipenuhi. Untuk itu keterbukaan informasi harus dilakukan dengan optimal sehingga akan berdampak meningkatnya peran aktif masyarakat dalam mendorong terwujunya sistem pemerintahan yang baik.
Hal ini dikemukakan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Kardenal saat memberikan penghargaan PPID Pembantu kepada lima perangkat daerah di Lingkup Pemkab Bogor di Cibinong, Selasa (10/12/2019).
Penghargaan PPID Pembantu terdiri beberapa kategori, yakni kategori informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, kategori standar layanan informasi publik, dan kategori kelengkapan daftar informasi publik.
Kardenal mengatakan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPID Pembantu lingkup Kabupaten Bogor sdebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kinerja PPID Pembantu dalam memberikan dan mendiseminasi infomasi kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
Selain monitoring dan evaluasi, juga dilakukan pemeringkatan sebagai dasar memberikan penghargaan terhadap PPID yang aktif dan optimal dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik.
“Pemeringkatan berlaku terhadap seluruh PPID Pembantu mulai dari tingkat Kabupaten Bogor hingga tingkat kecamatan,” kata Kardenal. [] Admin/Diskominfo Kabupaten Bogor