Kota Bogor

Disdik Kota Bogor Larang SD Outing Class Keluar Kota

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menegaskan bahwa kegiatan study tour atau outing class untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) tidak diizinkan dilakukan di luar wilayah Bogor Raya.

Jika ada sekolah yang tetap mengadakan kegiatan tersebut di luar kota, maka akan dianggap sebagai pelanggaran oleh Disdik Kota Bogor.

“Kita sudah menerima surat dari Pj Wali Kota Bogor yang menyatakan bahwa outing class ke luar Bogor tidak diperbolehkan. Apabila sudah ada rencana atau pemesanan untuk kegiatan di luar Bogor, diminta untuk segera dibatalkan. Disdik juga telah mengeluarkan surat yang mengacu pada peristiwa di Subang sebagai pedoman,” ungkap Kabid Sekolah Dasar Disdik Kota Bogor, Rini Mulyani, pada Kamis, (31/10/2024).

Baca juga  Kota Bogor Tingkatkan Capaian Kota Sehat     

Rini menjelaskan, bahwa sebelumnya memang sempat ada kebijakan yang memperbolehkan kegiatan keluar Bogor jika direncanakan jauh-jauh hari. Namun, untuk kebijakan yang saat ini berlaku, sekolah diminta untuk tidak mengadakan kegiatan di luar wilayah Bogor.

“Pada dasarnya, outing class bukan tidak diperbolehkan, tapi sebaiknya mempertimbangkan dampaknya terhadap pembelajaran. Jika dianggap kurang berdampak, seharusnya kegiatan ini tidak perlu dilakukan. Dulu, kalau sudah mengajukan dari awal, kegiatan ke luar kota masih diperbolehkan dengan syarat ada ramp check dari Dishub. Namun sekarang, kami melarang kegiatan tersebut tanpa ramp check, karena tidak ada izin untuk kegiatan di luar Bogor,” tegas Rini.

Lebih lanjut, Rini menambahkan bahwa bagi sekolah yang telah melakukan pembayaran terkait outing class, Disdik tidak akan mengeluarkan rekomendasi. Jika sekolah tetap menggelar outing class keluar kota, maka hal tersebut menjadi bentuk pelanggaran yang akan dipantau oleh pengawas.

Baca juga  Bima Ajak HMI MPO Jadikan Kota Bogor Kota Toleran

“Disdik tidak akan bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Kami memang tidak dapat memantau semua sekolah, karena jumlahnya ada 289 sekolah negeri dan swasta di Bogor. Maka dari itu, kami mengandalkan para pengawas, yang masing-masing memiliki binaan sekitar 20 sekolah, untuk ikut memantau,” jelasnya.

Rini juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan outing class, sekolah sebaiknya tidak memberatkan siswa, terutama bagi yang tidak bisa mengikuti kegiatan tersebut.

“Kalaupun diadakan, kegiatan outing class tidak boleh memberatkan atau membebani. Harus ada kesepakatan dari seluruh orang tua murid,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top