Kab. Bogor

Desa Banjir Uang, Pemkab Bogor Harus Bikin Target Jelas

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –  Membangun desa yang menjadi prioritas Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan, harus disertai dengan perumusan target output yang jelas.

Hal ini dikemukakan Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University Dr Sofyan Sjaf menanggapi berita bahwa tahun 2020 seluruh desa Kabupaten Bogor banjir uang, baik Pemkab  Bogor untuk betonisasi jalan desa sebesar Rp1 miliar per desa, maupun dana desa dari pemerintah pusat di mana Kabupaten Bogor merupakan penerima dana desa terbesar dibanding daerah lain di seluruh Indonesia.

Dalam catatan BOGOR-KITA.com, total dana dari dua komponen ini saja sudah mencapai hampir Rp1 triliun, tepatnya Rp928.839.929.000. Jika dibagi 417 desa yang ada di Kabupaten Bogor,  maka tiap desa akan memperoleh sekitar Rp1.227.433.882.

Baca juga  Gempur Intai Prilaku Korup Pejabat Pemkab Bogor

Dalam RAPBD 2020 Kabupaten Bogor yang diajukan Pemkab Bogor ke DPRD sebelumnya, juga tampak nyata bahwa desa menjadi salah satu prioritas Pemkab Bogor. Sejumlah dana dalam bentuk lain seperti rehabilitas rumah tidak layak huni dan lainnya, juga akan masuk ke desa.

Dr Sofyan Sjaf mengatakan, kebanjiran uang dari dana desa harus dilihat dari 2 sisi. Pertama,

potensi membangun Kabupaten Bogor akan lebih cepat untuk kesejahteraan warga kabupaten Bogor. Pancakarsa bisa diakselerasi melalui dana ini. Kedua, akan ada persoalan baru yang akan menguras energi besar untuk menyelesaikannya.

Namun, imbuhnya, kedua hal ini, bisa diantisipasi apabila kesiapan SDM aparat desa lebih baik lagi. “Selain Kesiapan SDM, target output pembangunan harus jelas,” katanya.

Baca juga  Pemkab Bogor Tak Lagi Permasalahkan Soal Jender

Dikatakan, pencapaian target output hanya bisa disajikan dengan baik apabila data desa presisi. Ketersediaan data desa presisi sangat membantu desa dan aparat daerah menghitung besarnya pencapaian kinerja pembangunan desa.

Selanjutnya, pengawalan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan monev. Pengawalan dalam bentuk teknis maupun substansi.

Teknis seperti transparansi dan akuntabilitas. Substansi berupa orientasi dan konsep yang dipakai.

Hasil pilkades kemarin, menurut  Dr Sofyan Sjaf, berkorelasi positif dengan maksimalnya penggunaan dana desa.

Hanya desa-desa yang jurdil dan tidak transaksional yang akan mampu mengemban dengan baik mewujudkan kesejahteraan warganya. Sehingga Pemda dalam hal ini DPMD harus cekatan dan responsif atas perkembangan yang ada. “Pemda harus memiliki room control untuk memantau progres dana desa ini,” tutup Dr Sofyan Sjaf.

Baca juga  Ade Yasin: BUMDes Jembatan Emas Menuju Sejahtera
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top