Hukum dan Politik

Demi Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bogor Siap Hadapi Backing PKL

Satpol PP Kota Bogor

BOGOR-KITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mulai mengibarkan bendera tak kenal kompromi dengan pedagang kaki lima (PKL) yang membandel berjualan di tempat yang dilarang, atau yang melanggar SK Walikota.

“Kami siap menghadapi orang yang membeckingi PKL. Saya yang akan berhadapan langsung. Siapa pun yang membekingi, kami akan babat habis," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Kabid Dalops) Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah, di Bogor, Rabu (27/5/2015) sesaat sebelum bergerak menertibkan PKL yang masih membandel berjualan di sepanjang Jalan Siliwangi (Suryakencana).

Agustiansyah menegasakan, penertiban PKL ini merupakan  tindaklanjut SK Walikota Bogor yang antara lain menggarskan bahwa di sepanjang Jalan Siliwangi ditetapkan sebagai zona pedagang malam. “Maka kami dari Satpol PP Kota Bogor akan melakukan penertiban jika ada yang berdagang di siang hari,” katanya.

Baca juga  Sugeng Tangani Kasus Usmar Hariman dan Yus Ruswandi

Penertiban PKL, imbuhnya, rutin dilakukan tidak hanya di Jalan Siliwangi tetapi di sejumlah wilayah Kota Bogor. Tujuannya,  untuk menertibkan PKL sesuai SK Walikota yang menggariskan ada yang diperbolehkan berjualan siang hari dan ada yang hanya diperbolehkan berjualan di malam hari. “Jadi tidak bisa seenaknya," kata Agus.

Ia menepis anggapan bahwa Pol PP selama ini tebang pilh dalam menegakkan perda. "Bukan tebang pilih, tapi kita lihat situasinya. Pemetaan pelanggaran harus dilakukan terlebih dahulu, baru kita eksekusi. Penegakan perda ini harus sesuai aturan, tidak boleh semena-mena," katanya.  [] Yuda

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top