Kab. Bogor

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Ombudsman Ngantor di Desa Antajaya Kabupaten Bogor 

BOGOR-KITA.com – Untuk mendekatkan pelayanan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya ngantor dan menggelar Kampung Pelayanan Publik di Balai Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jumat (11/10/2019). 

“Kami pilih Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor sebagai lokasi ‘Kampung Pelayanan Publik’. Kegiatan tersebut berpusat di Balai Desa Antajaya mengundang tidak hanya penduduk Desa tersebut, melainkan penduduk pada desa-desa sekitar. Lokasi Desa yang cukup jauh dari Kantor Ombudsman RI Jakarta Raya serta Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, serta berdekatan dengan Kabupaten & Kota Sekitar menjadi alasan kenapa Desa tersebut dipilih menjadi lokasi kegiatan ini,” kata Teguh selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dalam keterangan pers yang diterima BOGOR-KITA.com.

Baca juga  'You Are the Hero' Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di Rumpin

Dalam program ini Ombudsman RI Jakarta Raya melakukan desiminasi terkait Ombudsman RI dan Pelayanan Publik Apik serta menerima konsultasi dan aduan masyarakat melalui mobil klinik dan mencanangkan Pakta Integritas terhadap semua calon Kepala Desa se-Kecamatan Tanjungsari mengenai pelayanan Pemerintahan Desa yang melayani masyarakat, dan tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih, efektif dan berwibawa.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya telah berdiri sekitar 2 tahun, wilayah kerja yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi serta kewenangan teritorial Kepolisian untuk wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Dewasa ini prosentase laporan masyarakat dari sisi pelapor menunjukan data yang yang relatif tidak berimbang antara masyarakat di seputar Kantor Pemerintahan dengan remote area (jauh dari Pusat Pemerintahan Kota/Kabupaten). Sedangkan jika melihat dari sisi terlapor Pemerintah Kabupaten Bogor menempati urutan ketiga terbanyak setelah Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga  Angin Kencang Menerjang Ciseeng, Atap Rumah Warga Ikut Terbang

“Ada 2 (dua) indikasi mengapa laporan dari daerah remote sedikit; Pertama, membaiknya pelayanan publik di daerah tersebut dan Kedua, belum kenalnya masyarakat tersebut terhadap tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman,” terang Teguh P. Nugroho.

Guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, tidak bisa dilepaskan dari komitmen Pemerintah setempat. Terutama desa sebagai pemberi pelayanan publik terdekat dengan masyarakat. Hal tersebut juga bertepatan dengan program pemilihan Kepala Desa yang sedang dicanangkan secara serempak oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. “Akan menjadi sangat penting untuk Ombudsman hadir dan memberikan pemahaman tentang arti penting melayani jika nantinya kandidat tersebut terpilih untuk memimpin Desanya”, pungkas Teguh Kembali.

Dengan demikian, kami nilai penting kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya untuk hadir secara langsung dalam program “Kampung Pelayanan Publik” di daerah yang relatif jauh dari Pusat Pemerintahan, untuk memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap masyarakat. [] Admin

Baca juga  Achmad Ru’yat Puji Rekruitmen Tenaga Kesehatan Klinik Utama RSUD Parung
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top