BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengakui kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor diwacanakan dipindahkan ke kawasan Danau Bogor Raya.
“Bayangin ini kantor Balaikota setiap hari didatangi oleh 1.000 orang, berapa banyak trafik yang membebani SSA (sistem satu arah, Red), jadi kita wacanakan pindahkan ke lahan milik DJKN di Bogor Raya. Jadi kalau kita mau tata ya kita tata semua,” kata Dedie, di Bogor, Jumat (22/11/2019).
Kawasan Danau Bogor Raya
Wacana pemindahan perkantoran Pemkot Bogor terkait dengan keberadaan kawasan Danau Bogor Raya sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) karena menjadi stasiun Kereta Api Ringan (LRT) Jabodetabek.
Transit Oriented Development atau TOD merupakan salah satu pendekatan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran dan maksimalisasi penggunaan angkutan massal seperti Busway/BRT, Kereta api kota (MRT), Kereta Api Ringan (LRT).
TOD pada umumnya dilengkapi jaringan tempat perhentian angkutan umum yang terhubungkan langsung dengan tujuan perjalanan dan oleh sebab itu mempunyai kepadatan yang relatif tinggi dan biasanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas parkir, fasilitas perbelanjaan, kesehatan, pendidikan, hiburan, olahraga, perbankan dan lain sebagainya.
Pengembangan TOD menjadi tren di kota-kota besar khususnya di kawasan kota baru yang besar seperti Tokyo di Jepang, Seoul di Korea, Hongkong, Singapura, yang memanfaatkan kereta api kota.
LRT Jabodetabek sendiri, saat ini sudah sampai Cibubur dengan rute Cibubur-Cawang, Cawang-Bekasi, dan Cawang-Dukuh Atas ditargetkan tuntas 2021 (tahap I).
Sementara LRT tahap II, membentang 25 kilometer di pinggir Jalan Tol Jagorawi dari Cibubur – Sentul – Bogor.
Pengembang LRT Jabodebek, PT Adhi Karya Persero Tbk, siap mengeksekusi proyek LRT tahap II.
“Cibubur – Bogor dalam proses desain, tinggal instruksi pemerintah kapan dimulai, kami siap menjalankan,” kata Direktur Utama PT Adhi Karya Persero Tbk (ADHI) Budi Harto di Jakarta, Senin (11/11/2019).
Dedie mengatakan, lahan seluas 21 hektare yang terletak di kawasan Danau Bogor Raya itu milik Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN). Pemkot Bogor meminta kepada DJKN agar bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk perkantoran pemerintahan Kota Bogor.
“Pemerintah Kota Bogor meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Kekayaan Negara untuk bisa memanfaatkan lahan aset kekayaan negara untuk diserahkan ke Pemkot Bogor, tujuannya adalah diwacanakan untuk perkantoran Pemkot Bogor,” ucap Dedie.
Dedie mengatakan, wacana dipindahkannya kantor Pemerintahan Kota Bogor ke kawasan danau Bogor Raya untuk mengurangi beban traffik di Sistem Satu Arah (SSA) di sekeliling Kebun Raya Bogor.
“Bayangin ini kantor Balaikota setiap hari di datangi oleh 1000 orang, berapa banyak traffik yang membebani SSA, jadi kita wacana pindahkan kelahan milik DJKN di Bogor Raya, Jadi kalau kita mau tata ya kita tata semua,” jelasnya.
Pemkot Bogor ini, imbuh Dedie, kantornya terpencar. “Kalau kita membebankan di sini (Balaikota), tidak mungkin kita membangun bangunan setinggi 20 lantai, karena dekat dengan istana, itu ada pembatasan ketinggian bangunan. Mungkin Danau Bogor Raya di tidak perlu tinggi,” katanya.
Namun, Dedie mengemukakan, semua itu baru permintaan Pemkot Bogor kepada pemerintah pusat untuk menghibahkan lahan milik DJKN itu.
“Apakah lahan tersebut akan diberikan atau tidak, kita belum tahu,” pungkas Dedie.[] Ricky