Ceu Atty Luncurkan Gerakan Belanja Tanpa Menawar di Pasar Tradisional
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya dan Baraya Ceu Atty (BCA) meluncurkan program “Gerakan Belanja Tanpa Menawar” di Pasar Padasuka, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (11/11/2020).
Gerakan Belanja Tanpa Menawar ini digelar untuk penguatan ekonomi mikro yang ada di pasar tradisional Kota Bogor di tengah pandemi Covid-19.
Penggagas “Gerakan Belanja Tanpa Menawar” sekaligus anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan, selain penguatan ekonomi, gerakan ini, juga bertujuan untuk mengefisiensikan waktu saat berbelanja sehingga kerumunan warga bisa terurai dan penyebaran virus Covid-19 dapat terputus.
“Dengan tidak ada tawar menawar, diharapkan pasar nggak numpuk pembeli waktu belanja, tidak antre, tidak ada kerumunan dan waktu berbelanja juga jadi tidak lama. Sasaran gerakan ini, dilakukan di pasar tradisional agar usaha mikro dan perputaran di arus bawah bisa stabil,” jelas Atty.
Sementara, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim yang hadir dalam launching ini, memberikan apresiasi kepada Atty Somaddikarya dan Baraya Ceu Atty yang menggagas program gerakan belanja tanpa menawar. Ia berharap program ini direplikasi di pasar tradisional lain.
Dedie juga mengimbau agar masyarakat berbelanja di dalam pasar, karena pelaku usaha yang ada di dalam pasar berkontribusi penuh terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
“Ini satu ide yang brilian yang bisa direplikasi di pasar atau tempat lain. Di samping gerakan ini, juga ikut melaksanakan ketertiban kota. Pelaku usaha yang di dalam pasar itu lah yang perlu diapresiasi karena mereka lah yang memberikan pendapatan lewat retribusi dan service charge dan nantinya terakumulasi menjadi PAD Kota Bogor,” jelas Dedie. [] Ricky