Kab. Bogor

Camat Parung Apresiasi Dishub Gercep Perbaiki PJU di Jalur Tiga Desa

BOGOR-KITA.com, PARUNG – UPT Pengelolaan dan Perawatan Prasarana Perhubungan (P4) wilayah IV Leuwiliang Dishub Kabupaten Bogor bergerak cepat merespon keluhan warga terkait banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rusak di ruas jalan penghubung Desa Jabon Mekar, Iwul dan Warujaya Kecamatan Parung.

Enji Tupriatna, petugas teknis UPT P4 Dishub yang datang ke lokasi dan melakukan perbaikan lampu PJU mengatakan, di jalur jalan Desa Jabon Mekar, ada 2 (dua) buah panel lampu PJU yang telah diperbaiki. Sementara untuk di jalur Kampung Sawah Desa Iwul, perlu diajukan dalam pengadaan karena belum ada jalur jaringan dan titik lampu. “Untuk Jalur Waru Jaya, ada tiga panel yang kami perbaiki. Masing – masing panel itu terdapat sekitar 10 titik lampu PJU,” ucap Enji, Selasa (22/9/2020).

Baca juga  Harga-harga Mulai Naik, Sakitnya Sampai di Kepala

Sedangkan Camat Parung Yudi Santosa mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas gerak cepat Dinas Perhubungan melalui UPT P4 dalam menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam terkait lampu PJU yang rusak. “Dengan segala keterbatasan, Pemcam Parung juga mengapresiasi  kepada rekan – rekan media yang terus bersinergi menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucap Yudi Santosa.

Sementara Udin Syamsudin, Kepala Desa (Kades) Warujaya yang juga sebagai Ketua Paguyuban Kades di Kecamatan Parung, menyampaikan terimakasih atas kesigapan kerja dari petugas Dishub dari UPT P4 Leuwiliang yang telah melakukan perbaikan lampu penerangan jalan di lintas desa Jabon Mekar, Iwul dan Warujaya. Menurutnya, perbaikan lampu PJU di ruas jalan penghubung 3 desa ini tentu sangat bermanfaat buat masyarakat. “Terlebih apresiasi juga saya sampaikan untuk sahabat – sahabat wartawan di FWHBU (Forum Wartawan Harian Bogor Utara) yang terus memberi informasi dan motivasi untuk kemajuan pembangunan desa,” tutupnya. [] Fahry

Baca juga  Tarik Motor Penunggak, Gadaikan ke Orang Lain Seperti Milik Sendiri
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top