BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan terus melakukan reformasi birokrasi menuju birokrasi kelas dunia tahun 2025.
Hal ini dikemukakan Wakil Bupati Iwan Setiawan saat membuka virtual meeting antara Pemkab Bogor dengan Tim Evaluator Kementerian PAN RB untuk Kabupaten Bogor, Selasa (22/9/2020).
Dalam virual meeting, Pemkab Bogor diwakili oleh Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekretaris Daerah Burhanudin, dan Kepala OPD terkait. Mereka berkumpul di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten.
Sementara dari Kemenpan RB, diwakili Ketua Tim Evaluator Kementerian PAN RB Pemkab Bogor Agusdin Muttakin beserta seluruh anggota timnya. Agusdin Muttakin juga merupakan Ketua Tim Evaluator untuk lingkup Jawa Barat
Virtual meeting bertujuan mengevaluasi realisasi reformasi birokrasi di Pemkab Bogor. Evaluasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Pemerintah (SAKIP).
Dalam kesempatan itu Iwan menjelaskan, Pemkab Bogor sudah membentuk Tim Reformasi Birokrasi terdiri dari 8 pokja area perubahan, baik di tingkat kabupaten maupun tingkat perangkat daerah. Semuanya terus bersinergi bersama tim asesor dari Kemepnpan RB dengan Inspektorat sebagai leading sektor.
“Kita terus bersinergi bersama tim asesor dengan Inspektorat sebagai leading sector dalam merumuskan rencana kerja program pemantauan dan pengawasan serta review terhadap hasil pelaksanaan reformasi birokrasi yang hasilnya akan digunakan sebagai rumusan rencana aksi tindak lanjut untuk pelaksanaan program reformasi birokrasi yang akan disusun oleh tim selanjutnya. Kami juga telah membentuk tim akuntabilitas kinerja dilingkungan Kabupaten Bogor untuk mengawal mulai dari perencanaan sampai dengan capaian kinerja pada semua perangkat daerah,” jelasnya.
Iwan mengemukakan pula, Pemkab Bogor sudah menetapkan Indeks reformasi birokrasi sebagai indikator tujuan misi Ke-3 Kabupaten Bogor, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Guna mencapai indikator tujuan misi ke-3 tersebut telah disusun roadmap reformasi birokrasi Kabupaten Bogor Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan melalui peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2019.
Dalam roadmap reformasi birokrasi tersebut kami telah menetapkan rencana aksi, quick wins dan budaya kerja GERCEP yang merupakan singkatan dari Gesit, Efektif, Responsif, Cermat, Efisien dan Profesional,” lanjut Wabup.
Iwan mengatakan Pemkab Bogor sangat terbuka terhadap evaluasi seperti ini untuk mendukung upaya Pemkab Bogor mewujudkan cita-cita menjadi birokrasi berkelas dunia pada tahun 2025.
“Semoga proses evaluasi berjalan lancar dan apa yang dibutuhkan dan diminta oleh tim evaluator semoga dapat kami penuhi. Apapun hasil evaluasi ini kami harap dapat menjadi masukan dan rekomendasi bagi kami untuk mendukung upaya kami mewujudkan cita-cita menjadi birokrasi yang berkelas dunia pada tahun 2025,” pungkasnya. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor