Kab. Bogor

Burhanudin Sebut RPD 2024-2026 Jadi Pedoman Pj Bupati Bogor Di Masa Transisi

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebutkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) bisa jadi pedoman keberlangsungan pembangunan selama masa transisi. Hal tersebut dikatakannya saat memberi arahan pada Forum Perangkat Daerah Rancangan Renstra Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor tahun 2024-2026, di Alun-Alun Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan diisi narasumber, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II, Kiagoos Egie Ismail. Tim Percepatan Pembangunan Kegiatan Pembangunan Strategis  (TP2S), Yayat Supriatna.

Burhanudin menjelaskan, RPD yang disusun untuk 2024-2026 ini selanjutnya diturunkan dalam Renstra PD, bisa menjadi pedoman bagi penjabat bupati selama masa transisi. RPD ini juga bisa disesuaikan lebih lanjut saat terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bogor, karena nanti ada janji-janji bupati yang terpilih yang harus masuk.

Baca juga  Bupati Bogor Dijadwalkan Hadiri Acara Bakti Amal di Bojongkulur

“Saya selalu katakan RPD yang dibuat hari ini bisa dilanjutkan lima tahun kedepan setelah terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Bogor,” jelas Burhanudin.

Ia menambahkan, selain sebagai pedoman keberlangsungan pembangunan, juga sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD 2025 – 2029. Dan akhir tahun ini harus sudah selesai, karena nantinya akan disahkan dalam bentuk Perda.

Sementara itu, Burhanudin juga mengungkapkan dirinya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Forum Perangkat Daerah DPKPP yang dilaksanakan berbeda dari yang lainnya. Menurutnya DPKPP hari ini berinovasi dengan melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah di Alun-alun Cirimekar.

“Sebetulnya tidak harus melulu di hotel, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini bisa dilaksanakan di wilayah, salah satunya di tempat wisata,” ujar Burhanudin.

Baca juga  Karyawan PT PPE Ngeluh Satu Tahun Belum Digaji

Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, ini adalah Renstra transisi karena Bupati dan Wakil Bupati Bogor akan ditetapkan pada Maret 2025.

“Jadi tahun 2024 hingga 2026 itu DPKPP punya tantangan, salah satunya yakni pengerjaan hunian tetap bagi korban bencana alam,” kata Ajat.

Ajat berharap, mudah-mudahan apa yang kami lakukan di DPKPP ini kedepan bisa memberikan ruang-ruang publik yang tujuannya mewujudkan Indonesia yang bermartabat. Jadi ada istilah kita membangun struktur untuk mengubah kultur. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top