Kab. Bogor

Bupati Bogor dan Tokoh Agama Sepakat Larang Kampanye di Tempat Ibadah

BOGOR-KITA.com – Bupati Bogor Ade Yasin dan para pemuka agama sepakat menolak kegiatan kampanye di tempat ibadah. Pernyataan ini digaungkan di Pelataran Parkir Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Selasa (19/2/2019).

“Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang pemilu 2019, tempat ibadah masjid, gereja atau yang lainnya harus clear dari kegiatan politik, fitnah atau hoaks,” tegas Ade Yasin.

Ia menambahkan, kondusifitas pada Pilkada 2018 lalu harus menular dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang tinggal beberapa saat lagi.

”Kabupaten Bogor terkenal dengan kondusifitasnya, pada Pilkada 2018 lalu dengan lima pasang calon bisa kondusif, ini pilpres cuma dua calon, harusnya tertib dan lancar juga,” tambahnya.

Baca juga  Positif Covid-19 Kabupaten Bogor Melonjak 13 Jadi 131 Orang

Dia juga memerintahkan aparat di wilayah langsung menindak tegas segala bentuk kampanye atau gerakan massa di tempat ibadah, baik dilakukan tim kampanye, caleg maupun capres dan cawapres.

“Ada UU Nomor 17 Tahun 2017 soal larangan itu, berati bisa ditindak tegas. Jadi kalau ada yang melanggar harus langsung diberikan sanksi, bisa ditindak oleh polisi atau aparat lain, harus berani,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji memastikan seluruh tokoh agama di Kabupaten Bogor telah sepakat menolak praktik kampanye di tempat ibadah.

“Seluruh tokoh agama sudah sepakat, ini benar-benar harus diterapkan, Insya Allah Pemilu 2019 di Kabupaten Bogor aman dan damai di bawah komando Ibu Bupati Bogor,” Kata Mukri Aji. [] Admin/Diskominfo Kabupaten Bogor

Baca juga  Bupati Ade Yasin Lantik Burhanudin Sekda, Adang Auditor Ahli Utama
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top