BPN Kabupaten Bogor Buka Layanan Sabtu-Minggu
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor buka layanan Sabtu-Minggu untuk warga pekerja yang akan mengurus sertifikat tanahnya. Layanan ini disebut layanan pelataran.
Hal itu dikatakan Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas saat perayaan HUT Agraria dan Tata Ruang tingkat Kabupaten Bogor di halaman kantor BPN Cibinong, Senin (26/9/2022).
Yan menjelaskan, program perataan ini ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Bogor agar bisa mengurus sertifikasi tanahnya di akhir pekan.
Persyaratan pelayanan ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak memberikan kuasa kepada pihak penyedia jasa ataupun badan hukum ataupun perorangan yang menjadikan jasa pengurusan surat.
“Harus diurus sendiri tanpa memberikan kuasa atau kepada penyedia jasa,” ujar Yan Septedyas kepada wartawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, program pelataran ini diluncurkan sebagai upaya memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Artinya masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus sertifikat tanahnya di hari kerja, karena kerja di luar kota, mereka bisa mengurusnya pada hari libur Sabtu dan Minggu, atau hari libur tanggal merah,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan sertifikat tanah di hari Sabtu dan Minggu bisa datang dari mulai pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB
“Pelayanan pelataran kami bukan dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang,” ucapnya.
Ia menambahkan, sejak program layanan pelataran ini di buka, respon masyarakat terhadap layanan ini sangat bagus.
“Dan Alhamdulillah dari statistik yang ada rata-rata untuk pelayanan pelataran tiap hari Sabtu dan Minggu ada sekitar 15 sampai 20 warga yang datang untuk memohon persertifikatan tanahnya,” bebernya.
Dengan begitu, karena trendnya bagus maka layanan pelataran ini akan terus dijalankan supaya masyarakat kabupaten Bogor benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam legalisasi aset.
“Trendnya bagus, jadi akan kita terus jalankan program layanan pelataran ini,” tandasnya. [] Danu