Kota Bogor

Bima Canangkan Kota Bogor Sebagai Kota Anti Korupsi

Peluncuran Kota Bogor anti korupsi

BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor, Bima Arya, mencanangkan Kota Bogor sebagai zona integritas, menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), alias anti korupsi. Pencanganan dilakukan bersamaan dengan pencanangan perizinan daring (online) di halaman Kantor BPPT-PM, Kota Bogor, Kamis (30/4/2015).

Bima mendahului pencanangan dengan membacakan deklarasi pembangunan zona integritas.

Deklarasi tersebut berisi tentang tekad pemerintah Kota Bogor untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani. “Saya bertindak sebagai Walikota Bogor dengan ini bertekad untuk mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani di lingkungan pemerintah Kota Bogor,” ucap Bima.

Baca juga  15 Persen Pelajar di Kota Bogor Perokok, Ini Kata Dinkes

Setelah membacakan deklarasi, Bima mendatangani dokumen pencanangan zona integritas. Penandatangan ini disaksikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, Ketua Ombudsman, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.

Dalam sambutannya, Bima menyampaikan, korupsi itu ibarat virus, karena itu diperlukan imun untuk menangkalnya. Resep untuk memberantas korupsi, ada dua cara. “Pertama, korupsi harus dilawan secara berjama’ah. Makanya hari ini, kami mencanangkan zona integritas. Kedua, korupsi harus dilawan dengan sistem. Maka hari ini pun, kami mencanangkan perizinan online sebagai bagian memperkuat system melawan korupsi,” terang Bima.

Menurut Inspektur kota Bogor, Edang M. Kendana, zona Integritas itu adalah suatu predikat yang diberikan oleh Menpan dan RB bagi yang menyelenggarakan tata kelola dan tata keuangan yang baik dan bersih serta berwibawa. Oleh karena itu Inspektorat Kota Bogor memulai dengan pembentukan zona Integritas yang berlaku secara keseluruhan bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah). “Inspektorat mencoba memulainya dengan membuat pakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh semua karyawan Inspektorat,” ujar Edang.

Baca juga  BPJAMSOSTEK All Out Bantu Pekerja dan Pemerintah Tanggulangi Covid-19

Sebelumnya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri mengapresiasi langkah dan aksi Kota Bogor dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2014. Kota Bogor bersama 62 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi lain se-Indonesia menduduki peringkat pertama dalam Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. [] Admin

Jhatumbnail

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top