BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor Bima Arya meminta kepastian terkait kasus Angkahong yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. “Saya perlu meminta kepastian hukum dari pihak Kejati soal kasus ini, agar tuntas dan cepat selesai,” ungkap Bima.
Bima menjelaskan, apabila ada proses hukum lanjutan di Kejati Jawa Barat, maka semuanya harus siap untuk memenuhi panggilan dari Kejati dan menjelaskan.
“Kita terus bekerjasama dengan pihak Kejati, baik ada pemanggilan untuk saya, untuk Wakil Walikota, Ketua DPRD ataupun Sekda, maka kita harus koperatif dan memenuhinya,” jelasnya di Bogor, Rabu (19/4/2017).
Bima mengatakan, pada prinsipnya semua diserahkan kepada tim penyidik serta proses hukum yang berjalan. “Kita berharap ada kepastian hukum dari kasus ini. Jadi kita juga meminta agar Kejati segera memberikan kepastian, lebih cepat berarti lebih bagus,” tandasnya.
Menurut Bima, siapapun yang diperiksa tidak serta merta menyampaikan substansi perkara karena itu kewenangan penyidik di Kejati Jabar.
“Semua yang ditanyakan oleh penyidik dalam proses merupakan kewenangan penyidik. Jadi semua pihak yang diundang ke Kejati dalam proses penyidikan ini harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita serahkan semuanya kepada pihak Kejati Jawa Barat, semoga segera tuntas,” pungkasnya. [] SHT