Kota Bogor

Pemkot Belum Jelas, DPRD Belum Bisa Beri Rekomendasi Kelanjutan Optimalisasi Terminal Baranangsiang

Jenal Mutaqin

BOGOR-KITA.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sampai saat ini belum memutuskan soal kelanjutan optimalisasi Terminal Baranangsiang. Sudah ada dua kali rapat konsultasi antara Walikota Bogor Bima Arya  Sugiarto dan DPRD Kota Bogor. Namun, permasalahan optimalisasi Terminal Baranangsiang belum ada kejelasan maupun kelanjutannya sampai saat ini.

Berbicara dengan BOGOR-KITA.com di Bogor, Rabu (18/3/2015), Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, saat rapat konsultasi, walikota mengatakan bahwa masalah terminal harus dibahas secara khusus, dan sampai saat ini belum ada kelanjutan apapun. “Sampai sejauh mana proses dan tahapan optimalisasi yang dilakukan oleh Pemkot Bogor, sama sekali tidak diktahui oleh dewan,” kata Jenal.

Baca juga  Istri yang Baru Dinikahinya Hilang, Mustofa Lapor Polisi

Jenal menjelaskan, yang dibahas dalam rapat konsultasi itu hanya soal masalah tehnis pembangunan underpass di Terminal Baranangsiang, tidak khusus membahas soal kelanjutan optimalisasi. “Saya ingin mendapatkan infrormasi yang cukup serta komprehensif, baik soal perjanjian antara Pemkot Bogor dengan pihak ketiga maupun lainnya. Tapi Pemkot Bogor belum juga bisa memberikan keputusan maupun infomasi soal kelanjutan optimalisasi itu,” jelasnya.

Menurut Jenal, pro dan kontra dalam setiap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar. Dalam hal ini Pemkot Bogor harus mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya benturan maupun konflik dengan masyarakat.

Ditanya sikap dewan, Jenal mengemukakan,  dengan situasi kondisi seperti ini, dewan juga belum bisa mengeluarkan rekomendasi apa-apa.  “Karena Pemkot Bogor juga belum melakukan apa-apa, baik keputus maupun mengkomunikasikan tentang kelanjutan kerjasama dengan pihak ketiga itu,” katanya.

Baca juga  4 Saran LBH KBR Sebelum DPRD Menginterpelasi Walikota

Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan mengimbau Pemkot Bogor mengevaluasi ulang perjanjian dengan pihak ketiga, yakni PT PGI. (Baca: https://bogor-kita.com/index.php/2012-09-25-09-38-51/1109-masih-terbengkalai-iwan-darmawan-nilai-pemkot-perlu-evaluasi-perjanjian-dengan-pt-pgi) [] Yuda

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top