Kota Bogor

Bima Arya Bentuk Tim Khusus Untuk Bongkar Calo PPDB

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Banyaknya aduan terkait manipulasi data kependudukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi membuat Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto geram.

Bima Arya langsung melakukan ke inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 1 dan SMAN 1 Bogor serta ke Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan Kota Bogor pada Jumat (7/7/2023)

Untuk membongkar itu, Bima Arya gerak cepat dengan membentuk tim khusus.

Menurut Bima, dari hasil penelusurannya ditemukan banyak pelanggaran, seperti kartu keluarga (KK) yang palsu, KK yang di update tetapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada.

“Jadi, saya memutuskan untuk membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri sekaligus juga memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan. Tim ini dipimpin oleh pak Irwan asisten 1. Tim yang dibentuk dari inspektorat, kemudian bagian pemerintahan, dukcapil, kadisdik, dan seluruh camat,” ucap Bima kepada wartawan.

Baca juga  Raperda Kota Bogor Ramah HAM Disahkan menjadi Perda

Bima menjelaskan, tim ini bertugas untuk menelusuri dan melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP, karena dirinya melihat di situ tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan.

Dikatakan Bima, tim ini akan bekerja keras 1-2 hari kedepan dan pengumuman untuk pendaftaran SMP itu akan di undur satu hari jadi tanggal 11 Juli untuk memberikan kesempatan bagi tim ini untuk melakukan verifikasi lagi terhadap semuanya.

“Kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data KK,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Bima, tim ini juga bertugas untuk melakukan penelusuran di lapangan terkait pendaftar yang ke SMA. Karena SMA ini, bukan merupakan ranah pemerintah kota maka tim ini akan memberikan rekomendasi saja kepada KCD dan kepada sekolah-sekolah SMA terkait dengan nama-nama yang tidak sesuai di data KK-nya.

Baca juga  15 Bus Mudik Gratis Berangkat dari Baranangsiang, Pendaftaran Sampai 26 April

“Saya juga memberikan tugas khusus kepada inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggungjawab sehingga terjadi pelanggaran-pelanggaran data-data kependudukan,” katanya.

Bima menegaskan, bagi pendaftar yang merekayasa data kependudukan di PPDB 2023 dan namanya tidak sesuai di data KK-nya tentunya harus mundur. Karena di awal sudah menandatangani surat pertanggung jawaban mutlak. Apabila tidak sesuai harus mundur. Ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima, dengan keputusan seperti ini maka semua harus menghitung kembali.

“Silahkan mendaftar sesuai dengan domisili saja. Tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan. Yang daftar ke SMP masih ada waktu, yang daftar ke SMA pun masih ada waktu karena belum diumumkan. Kemarin itu masih belum final. Kalau kemudian kami akan merekomendasikan nama-nama itu, ya pasti di situ pun sudah ada nama-nama yang potensi untuk di diskualifikasi nantinya oleh pihak provinsi,” terangnya.

Baca juga  Bima: Pemkot dan DPRD Sepakat Batal Gunakan Pinjaman Rp768 Miliar untuk Bangun GOR

Saat ditanya soal dugaan adanya calo, Bima menuturkan sudah pasti ada. “Tinggal calonya ada dimana. Saya minta inspektorat menelusuri nanti. Tim ini, bekerja sesuai dengan target yang saya tetapkan,” ujarnya.

Bima pun akan menyampaikan hal ini kepada menteri pendidikan dan presiden untuk mengevaluasi zonasi.

“Sebagai ketua APEKSI saya akan sampaikan kepada menteri pendidikan dan presiden untuk mengevaluasi zonasi. Kita ga siap sistemnya untuk zonasi ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata,” pungkasnya. [] Ricky

3 Comments

3 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top