BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bila tidak aral yang melintang, Jumat (29/11/2019) DPRD Kabupaten Bogor akan menggelar rapat paripurna membahas dan mengesahkan RAPBD Kabupaten Bogor tahun 2020.
Masyarakat di 416 desa di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor patut menanti paripurna DPRD itu. Pasalnya, dalam RAPBD, Bupati Bogor Ade Yasin mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar per desa untuk melakukan betonisasi jalan desa.
Jika DPRD Kabupaten Bogor menyetujui alokasi angggaran itu, maka jalan jalan desa di seluruh 416 desa di Kabupaten Bogor akan berkembang mentereng.
Berdasarkan informasi yang diperoleh BOGOR-KITA.com, dalam rapat rapat Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Bogor, dana tersebut dikhabarkan tinggal ketuk palu disetujui. Dana tersebut berbeda dengan dana desa yang ditransfer pemerintah pusat.
Itu berarti program betonisasi jalan di 416 desa di seluruh Kabupaten Bogor akan realisasi mulai tahun anggaran 2020. Realiasi itu menjadi keharusan, karena jika ditunda akan menjadi silpa atau sisa lebih penghitungan anggaran yang tentu saja kurang baik bagi Pemkab Bogor.
Leading sektor betonisasi tersebut adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD). Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bertindak sebagai pembina
Tentu saja dana tersebut tidak langsung bisa direalisasi pada Januari 2020. Sebab harus ada landasan hukum realisasinya yang mungkin didahulu dengan pernerbitan peraturan bupati atau yang sejenisnya.
Namun apa pun, jika DPRD Kabupaten menyetujui alokasi anggaran untuk betonisasi jalan desa, akan menjadi berita baik bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor. Program terobosan dari Bupati Bogor Ade Yasin tersebut akan mengubah wajah desa di Kabupaten Bogor menjadi lebih baik.
Tidak hanya itu, selain alokasi anggaran untuk betonisasi, Bupati Ade Yasin masih memiliki sejumlah program untuk seluruh desa di Kabupaten Bogor. Antar lain melaksanakan program sekolah desa dan beberapa lainnya. [] Hari