Kota Bogor

Bekerja Dengan Hati, Kota Bogor Raih Peringkat 3 Nasional  Penghargaan JDIHN

Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, usai menerima penghargaan dalam Pertemuan Nasional JDIHN di Aula Prof. Moedjono Gedung BPHN, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kota Bogor mendapat penghargaan dan juara 3 terbaik untuk Kota Tingkat Nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2020 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Ini adalah bentuk bekerja dengan hati sebagai ibadah dalam bentuk pelayanan informasi publik,” kata Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, usai menerima penghargaan dalam Pertemuan Nasional JDIHN di Aula Prof. Moedjono Gedung  BPHN, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).

Sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada Anggota JDIH yang terbaik untuk beberapa kategori, yakni instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.

Tahun 2020 ini, anggota JDIHN sudah mencapai 1.600 anggota meskipun dalam situasi pandemi covid-19, sehingga untuk memotivasi BPHN tetap diberikan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada instansi yang memajukan JDIH dengan inovasi dan kreativitas,

Baca juga  Ganjil Genap Sudah Mendapat Dukungan DPRD Kota Bogor

Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian sebagaimana Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, diberikan penghargaan kepada 58 nominasi terbaik JDIH.

Pemberian penghargaan itu dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof Yasonna Laoly.

Ia menyampaikan, bahwa JDIH merupakan salah satu pelayanan publik di masa Pandemi Covid-19 sebagai “portal” pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat,  terpercaya dan valid serta tidak berbayar, sehingga sebagai eksistensi negara hadir membantu pelayanan publik kepada masyarakat dengan menyediakan akses mempermudah kinerja seluruh lapisan masyarakat dan profesi saat membutuhkan dokumen dan informasi hukum.

“Semua itu berbasis data digital dokumen dan informasi hukum nasional,” ucap Yasonna Laoly.

Wali Kota Bogor Bima Arya melalui Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan, hasil inovasi dan kreativitas Pemerintah Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM dalam mengembangkan JDIH Kota Bogor mendapat penghargaan dan juara 3 terbaik untuk Kota Tingkat Nasional pada tahun 2020, setelah Kota Batam terbaik 1 dan Kota Sukabumi terbaik 2.

Baca juga  HIPMI Kota Bogor Lahirkan Pengusaha Muda dengan HIPMI Goes To School

“Penghargaan ini merupakan pertama kali didapatkan Kota Bogor di tingkat Nasional. Tentunya ada kebanggaan tersendiri dirasakan oleh jajaran Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat berupa dokumen digital, informasi hukum terkini dan inovasi perpustakaan serta dokumen produk hukum daerah,” kata Alma

Alma menjelaskan, penghargaan ini akan dijadikan pemicu untuk lebih melengkapi data produk hukum daerah dan melayani secara prima kebutuhan terhadap dokumen dan informasi yang dibutuhkan, secara bertahap terus disempurnakan dokumen saat ini baru mencapai  181 Peraturan Daerah Kota Bogor dan 491 Peraturan Walikota Bogor.

“Kemudahan yang kami lakukan pada pencarian dokumen produk hukum daerah Kota Bogor berupa penyederhanaan pencarian melalui playstore dengan nama JDIH Kota Bogor, sehingga tidak membutuhkan kuota yang banyak untuk download file,” jelasnya.

Baca juga  Perumda Bank Kota Bogor Didorong Bertransformasi Digital

Atas penghargaan ini, Alma mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf di Bagian Hukum dan HAM yang mendukung dan bekerja keras dalam penyempurnaan JDIH, operator JDIH Kota Bogor di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor, kolaborasi dan arahan dari Kabag Dokumentasi Hukum, Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum pada Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, bimbingan Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor, Sekda Kota Bogor dan  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta seluruh pimpinan perangkat daerah di Kota Bogor.

“Ini adalah bentuk bekerja dengan hati sebagai ibadah dalam bentuk pelayanan informasi publik,” pungkasnya. [] Ricky

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top