Kota Bogor

Baru Tiga Hari Berjalan, Ribuan Pengendara di Kota Bogor Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2018

BOGOR-KITA.com – Operasi Zebra Lodaya tahun 2018 sudah mulai berjalan sejak tanggal 30 Oktober 2018 kemarin. Di Kota Bogor, operasi yang akan  berlangsung sampai tanggal 12 November 2018 itu, sudah menjaring sekitar 1.500 lebih pengendara baik roda dua maupun roda empat.

“Pelanggaran yang sering dilakukan pengendara itu seperti tidak memakai helm, berboncengan tiga orang, melanggar rambu – rambu lalu lintas, traffic light, dan lainnya,” ucap Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo, Kamis (01/11/18).

Pelanggaran yang paling banyak terjaring, lanjutnya, lebih ke wilayah dalam kota karena kendaraannya pun lebih banyak.

“Intinya pelanggaran itu dapat menimbulkan beberapa akibat seperti kamacetan bahkan kecelakaan. Oleh karena itu, dengan adanya operasi zebra Lodaya ini untuk mengurangi pelanggaran dengan melaksanakan penindakan sehingga dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan,” katanya.

Baca juga  Kota Bogor Menjadi Destinasi Wisata Favorit Kuliner dan Pariwisata

Sementara itu, KBO Lantas Polresta Bogor Kota, Ipda Jamhuri Syarif menambahkan, ada beberapa titik yang memang rawan pelanggaran di antaranya, Jalan Pajajaran tepatnya Balaibinarum dan Auto 2000, Jalan Veteran Bogor Tengah, Taman sari persada Jalan Sholeh Iskandar, Mall BTM Jalan Juanda dan masih banyak lagi tempat lain seperti Jembatan Merah, Simpang Mawar dan Air Mancur.

“Target operasi ada 7 macam yakni, tidak menggunakan helm SNI dan ganda, kontra flow, melebihi kecepatan minimum, menggunakan HP saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol dan narkoba saat berkendara, over loud dan over dimensi serta tidak melengkapi surat – surat berkendara. Sedangkan target atensi, yakni serine dan rotator serta TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.

Baca juga  Malam Takbir, Bima-Dedie Keliling Kota Bogor Pantau Situasi

Lebih lanjut, Ipda Jamhuri menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Bogor untuk menaati peraturan lalu lintas, melengkapi surat – surat kendaraan serta selalu memakai helm SNI saat berpergian.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, tertib berlalu lintas serta memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top