BOGOR-KITA.com – Sejumlah bangunan liar semi permanen di kawasan Jalan Regional Ring Road (R3), Bogor Timur, terancam dibongkar paksa. Selain dikhawatirkan bakal menimbulkan kemacetan baru di jalan yang menjadi jalur alternatif SSA ini, bangunan-bangunan tersebut juga diduga tidak memiliki izin.
Hal itu terungkap saat Wali Kota Bogo, Bima Arya melakukan sidak ke lokasi tersebut bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (25/11). Bima melakukan sidak setelah mendapatkan laporan warga. “Mendirikan bangunan itu harus ada izinnya dan harus sesuai juga dengan peruntuk kannya. Kita akan tertibkan bangunan yang tidak berizin, karena jangan sampai menimbulkan persoalan seperti misal kemacetan,” ungkap Bima usai sidak.
Atas dasar itulah, katanya, ia meminta Kepala Satpol PP, Heri Karnadi untuk segera membongkar kesepuluh bangunan liar itu. “Apalagi jalan ini juga menjadi jalur alternatif dari SSA,” ujarnya. Lebih lanjut Bima menambahkan, pelanggaran itu langsung diproses dengan akan dikeluarkannya surat peringatan pertama. Upaya itu sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Bogor dan sesuai prosedur dan aturan yang ada. [] Admin