Kota Bogor

Negara Hadir Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp49,3 Miliar

BOGOR KITA – BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta dan ahli waris. Penyaluran ini menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan negara bagi pekerja rentan yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.

Kegiatan Apresiasi Penyaluran Manfaat Program Jawa Barat yang berlangsung di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6), dihadiri Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Manfaat yang disalurkan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja yang mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga tenaga kerja keagamaan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi terhadap persoalan sosial ekonomi.

Ia mencontohkan seorang pekerja rentan asal Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa manfaat JKK dan biaya pengobatan hingga mencapai Rp422 juta.

“Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun. Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya, terutama mereka yang setiap hari bekerja keras tetapi hidup dalam kerentanan, Tegas Dedi”

Baca juga  Pemkot Bogor Ajukan Pinjaman PEN Rp500 Miliar untuk Infrastruktur

Dedi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan perlindungan bagi sekitar 1 juta pekerja rentan tahun ini dan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan hingga 2 juta pekerja ke depan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi menjadi perlindungan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat saat risiko terjadi.

“Yang kita salurkan hari ini bukan hanya angka Rp49,3 miliar manfaat yang disalurkan, tetapi rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Harjono.

Menurut Harjono, keberhasilan Jawa Barat menjadi gambaran bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diwujudkan melalui komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi lintas sektor.

“Ketika pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak bersama, perlindungan bagi pekerja rentan bukan lagi sekadar konsep, tetapi menjadi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Baca juga  Sekda Kota Bogor: RS Yang Bekerja Sama Dengan BPJS Wajib Menerima Pasien BPJS

Dengan dukungan anggaran pemerintah daerah, manfaat yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan dampak lebih besar dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga, mencegah munculnya kemiskinan baru, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Harjono menegaskan karena itu, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dan semakin banyak keluarga yang memiliki masa depan yang lebih pasti.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Manfaat yang diterima para peserta dan ahli waris ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial memiliki dampak yang nyata dan langsung dirasakan masyarakat. Jawa Barat telah menunjukkan langkah progresif dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan, dan kami berharap praktik baik ini dapat terus diperkuat serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja,” ujar Deny.

“Menurutnya, semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat akan terus mendorong kolaborasi dan inovasi agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan.” tutup Deny.

Baca juga  Pesan untuk BEM FH Unpak 2021 - 2022

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji, menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja yang selama ini berada pada kelompok dengan tingkat kerentanan yang tinggi terhadap risiko sosial dan ekonomi.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi yang kuat dapat menghadirkan perlindungan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota akan terus mendukung berbagai upaya perluasan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan, pekerja informal, serta kelompok masyarakat yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap semakin banyak pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam gerakan perlindungan pekerja. Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, maka semakin banyak keluarga yang terlindungi dari risiko kemiskinan akibat kehilangan penghasilan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus terjaga dan meningkat,” tutup Dian.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top