Kota Bogor

Dirum Perumda PPJ Kota Bogor Samsudin Ajukan Pengunduran Diri

Samsudin (kiri)

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Samsudin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Saat ini, surat pengunduran diri tersebut masih dalam tahap proses administrasi dan belum memperoleh keputusan dari Wali Kota Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan pihaknya telah menerima surat pengajuan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan alasan yang mendasari keputusan Samsudin untuk mengakhiri masa jabatannya.

“Iya, memang ada pengajuan pengunduran diri,” kata Denny kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Menurut Denny, tahapan administrasi masih berlangsung sehingga keputusan resmi belum dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Ia memperkirakan Surat Keputusan (SK) terkait pengunduran diri tersebut baru akan keluar pada akhir Agustus 2026 setelah seluruh prosedur selesai.

Baca juga  Covid-19 Kota Bogor: Positif Naik 123, Sembuh 109, Meninggal 1

Selain memproses pengunduran diri, Pemkot Bogor juga tengah menyiapkan langkah terkait pengisian jabatan Direktur Umum Perumda PPJ. Mekanisme yang akan ditempuh masih dikaji agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apakah nantinya dilakukan pemilihan ulang atau penunjukan langsung, itu harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kabar mundurnya Samsudin muncul setelah Dewan Pengawas Perumda PPJ melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan beberapa waktu lalu. Meski demikian, hingga kini Pemerintah Kota Bogor belum menyatakan adanya keterkaitan antara hasil evaluasi tersebut dengan pengajuan pengunduran diri yang bersangkutan.

Untuk sementara, proses pemberhentian maupun penentuan pejabat pengganti masih menunggu keputusan resmi dari Wali Kota Bogor sebagai Kuasa Pemilik Modal. [] Ricky

Baca juga  Bima Lantik Direksi PD PPJ  di Bawah Guyuran Hujan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top