BOGOR-KITA.com – Bupati Bogor kecewa Kementerian Pariwsata Republik Indonesia (Kemenpar RI) menghapus status kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebagai destinasi wisata nasional karena alasan macet.
Kekecewaan tersebut tersirat dari pernyataan Ade Yasin saat dimintai keterangan usai meninjau kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu (5/10/2019) siang.
“Tentu ini akan merugikan Kabupaten Bogor yang sedang gencar membranding Kabupaten Bogor sebagai The City of Sport and Tourisme,” kata Ade Yasin.
Hadir dalam penijauan itu Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, Kepala Litbang PHRI Sofyan Ginting, Plt Kadiskoinfo Kabupaten Bogor Kardenal, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, dan lainnya.
Namun demikian, Ade Yasin mengatakan mendukung pembaruan manajemen lalulintas di kawasan Puncak. Pembaharuan tersebut adalah mengubah sistem 1:1 yang berlaku selama ini menjadi sistem 2;1. Dalam sisten 1:1, arus lalulintas ditutup satu arah pada jam sibuk, sedanmg ada sistem 2;1, tidak ada penutupan arus.
“Sistem 2;1 tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat. Masyarakat sudah jenuh dengan sistem 1:1 yang sudah berjalan tahunan,” kata Ade Yasin. [] Hari