BOGOR-KITA.com – Bupati Bogor Ade Yasin mendukung pembaharuan manajemen lalulintas di kawasan Puncak. Pembaharuan manajemen ditandai dengan mengubah sistem 1:1 (one way) yang berlaku selama ini menjadi sistem 2;1. Dalam sisten 1:1, arus lalulintas ditutup satu arah pada jam sibuk, sedang pada sistem 2;1, tidak ada lagi penutupan arus.
“Sistem 2;1 tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat. Masyarakat sudah jenuh dengan sistem 1:1 yang sudah berjalan tahunan,” kata Ade Yasin saat meninjau kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu (5/10/2019) siang.
Selain Ade Yasin, hadir dalam penijauan itu Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, Kepala Litbang PHRI Sofyan Ginting, Plt Kadiskominfo Kabupaten Bogor Kardenal, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, dan lainnya.
Kardenal juga menyumbut pembaharuan tersebut. “Harapannya kanalisasi ini sukses, untuk aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat puncak khususnya dan seluruh wisatawan pada umumnya,” kata Kardenal .
Sofyan Ginting dari PHRI memberikan dukungan yang sama. “Ada 68 hotel 27 restoran di pinggir jalan Puncak. PHRI memberi honor 1.500.000 per bulan untuk Prolingga,” katanya.
SISTEM 2:1
Kepala BPTJ Bambang Prihartono, mengatakan, untuk kanalisasi 2:1 ini BPTJ mengadakan 1.000 traffic cone. Nantinya, 1000 traffic cone itu akan kami pasang mulai dari Gadog, Ciawi, hingga simpang TSI (Taman Safari Indonesia) Cisarua,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono.
Sistem rekayasa lalu lintas kanalisasi 2:1 ini diakuinya akan menggantikan sistem one way yang selama ini diberlakukan di setiap akhir pekan. Biasanya, sistem satu arah itu pun dilakukan saat musim liburan atau saat arus lalu lintas di Puncak berstatus padat.
“Pemasangan 1.000 traffic cone dilakukan mulai pukul 04.00 WIB,” katanya.
Pemasangan 1.000 traffic cone dilakukan mulai pukul 04.00 WIB, pukul 07.00 mulai diberlakukan kanalisasi 2:1 hingga pukul 12.00 WIB. Lalu sebaliknya, dari pukul 13.00 hingga pukul 17.00 WIB.
“Kami bersama Polres Bogor, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan polisi lingkungan warga (Polingga) akan mengatur keberadaan traffic cone ini,” tambahnya.
Bambang menjelaskan, jajarannya juga akan menempatkan petugas Satlantas Polres Bogor, Dinas Perhubungan dan Polingga di setiap 200 m jalan agar pengendara lalu lintas patuh terhadap aturan baru ini.
“Nanti, ratusan personel gabungan akan berkordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bogor agar pengendara lalu lintas tidak melalui batas jalan dan malah menimbulkan kemacetan baru. Kami bekerjasama dengan PT Jasa Marga akan menyosialisasikan sistem rekayasa lalu lintas kanalisasi 2:1 ini mulai dari Pintu Tol Jagorawi Cibubur hingga Pintu Tol Gadog, Ciawi,” jelas Bambang.
Terkait jumlah personel Polingga yang diturunkan, setidaknya ada 40 personel yang ditempatkan di titik-titik kemacetan atau sepanjang Jalan Raya Puncak mulai dari Gadog, Ciawi, hingga TSI Cisarua.
“Untuk honor puluhan Polingga ini, nantinya akan ditanggung PHRI (Persatuan Hotel Restoran Indonesia) Kabupaten Bogor. Hal itu karena kita butuh peran swasta untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak,” lanjutnya. [] Hari