Kab. Bogor

Abu Bakar Ba’asyir Dikawal Densus 88 dan BNPT ke Sukoharjo

Beberapa momen kegiatan saat pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Khusus kelas II A Gunungsindur, sekitar pukul 5.30 WIB, Jum'at (8/1/2021)

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Abu Bakar Ba’asyir (ABB) telah bebas murni dan keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, pada Jum’at, (8/1/2021) pukul 05.30 WIB. ABB dijemput keluarga, tim pengacara dan langsung menuju ke Sukoharjo. Dia juga dikawal oleh Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Seperti diketahui, ABB adalah nara pidana tindak pidana terorisme yang telah menerima vonis sidang majelis hakim dan dinyatakan telah melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, dengan putusan pidana 15 tahun.

“ABB dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covi-19. ABB telah di rapid test anti gen dan hasilnya negatif,” ungkap Mujiarto, Kepala Lapas Gunungsindur dalam keterangan resmi yang dikirimkan ke media ini.

Baca juga  PPKM Mikro di Kabupaten Bogor: Positif Turun Jauh, 64, Sembuh Naik, 111, Meninggal Nihil

Mujiarto menambahkan, ABB diserahterimakan oleh pihak Lapas Gunungsindur kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu dengan syarat membawa surat hasil tes swab Covid 19 negatif. “Semua proses kegiatan pembebasan ABB telah berjalan dengan aman dan lancar,” tukasnya.

Proses pelaksanaan pembebasan ABB serta kepulangannya menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi oleh keluarga dan tim pengacara, juga mendapatkan pengawalan dari Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top