Kota Bogor

Camat Bogor Utara Benarkan Warga Tegal Gundil Ditangkap Densus 88

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Beredar kabar bahwa densus 88 menangkap terduga teroris di kawasan Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Senin (14/6/2021).

Hal itu dibenarkan oleh Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra bahwa hasil dari keterangan RT dan RW warga berinisial KWD ditangkap Densus 88.

Dalam penangkapan tersebut, diketahui petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bahan baku pembuatan bom.

“Ya, hasil penelusuran kami di lapangan dari RT dan RW benar ada kegiatan penangkapan dan penggeledahan, penggerebekan dari teman-teman pihak kepolisian,” ungkap Marse kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Marse pun membenarkan, bahwa yang bersangkutan itu adalah warga di RT04/13 Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, tepatnya di Gang Gandaria.

Baca juga  PDAM Kota Bogor Bertekad Sejajarkan Diri dengan Pertamina atau Telkom

“Yang bersangkutan, diduga bagian dari jaringan teroris, itu kami tidak bisa menyikapinya karena kami hanya bisa menyampaikan bahwa yang bersangkutan benar warga kami,” jelasnya.

Marse menerangkan, di posisi rumah tersebut, terdiri satu orang laki-laki satu orang perempuan keduanya suami istri dan dua orang anak.

“Sehari hari yang bersangkutan memang melaksanakan usaha jual beli bahan kimia,” tegasnya.

Saat ditanya apakah, ada kecurigaan dari warga sekitar sebelum penangkapan, menurut Marse, selama ini warga biasa-biasa saja, maka dari itu saat waktu penangkapan warga merasa kaget.

“Tapi saat ini tidak tahu juga yang bersangkutan telah ditetapkan yang atau belum sebagai tersangka, karena kan masih dalam proses. Ya, kelanjutan dari teman-teman kepolisian yang pasti sih warga merasa kaget. Orang bersangkutan biasa sosialiaasi juga biasa saja normal-normal saja,” terangnya.

Baca juga  80 Peserta Diklatpim Kemenhub Pelajari Inovasi Anjas Go Clear dan SMART

Dengan adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya, pihaknya akan mengumpulkan para lurah untuk memperingatkan RT dan RW agar bisa mengawasi warganya apalagi warga yang ngontrak rumah. Penegasannya untuk dilihat apakah ada hal-hal yang mencurigakan, apakah ada hal lain untuk segera menyampaikan ke aparat baik kecamatan maupun kelurahan.

“Sekarang ada polisi RW, bisa disampaikan kepada polisi RW kalau memang ada hal yang dicurigai dan bisa ditindak lanjuti,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top