PPKM, Satgas Kecamatan Parung Gelar Operasi Yustisi di Titik Keramaian
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Meningkatnya kasus penularan covid-19 di Kabupaten Bogor, membuat Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor, memperpanjang penerapan PSBB kedelapan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menindak lanjuti hal itu, Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Parung langsung mengadakan operasi yustisi gabungan antara Polsek Parung, Koramil Parung dan Satpol PP ke sejumlah tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya orang.
“Giat operasi gabungan penerapan PPMK, kami lakukan pada Senin malam (11/1) diantaranya ke rumah makan, mini market, kedai – kedai serta beberapa tempat – tempat keramaian lainnya,” ungkap Endang Darmawan, Kasi Trantib Kecamatan Parung, Selasa (12/1/2021).
Yudi Santosa, Ketua Satgas Covid Kecamatan Parung mengatakan, selain menggelar opetasi yustisi terkait penerapan PPMK, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke tingkat desa terkait optimalisasi relawan covid 19 tingkat kampung, RW bahkan hingga tingkat RT.
“Sejak Covid 19 merebak, kami memang telah membentuk satgas siaga covid tingkat desa, RW dan RT termasuk memberikan pelatihan penanganan covid 19,” ujarnya.
Camat Parung ini menambahkan, dirinya juga telah meminta para kepala desa agar menyiapkan RKP-Des dan APB-Des, untuk penyediaan anggaran sarana dan prasarana pencegahan covid 19 seperti masker, handsanitizer, disinfektan dan lainnya.
“Termasuk menyiapkan anggaran operasional relawan siaga covid, agar bekerja maksimal memantau pelaksanaan PPKM. Karena hal ini juga merupakan bagian instruksi dari Bupati Bogor,” tukasnya. [] Fahry