Kota Bogor

Guru PAUD Kota Bogor Dilindungi BPJAMSOSTEK Bogor Kota

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Guru PAUD Kota Bogor yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Bogor Kota.

BPJAMSOSTEK Bogor Kota memberi kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru PAUD Kota Bogor secara simbolis, Senin (19/10/2020). Acara tersebut berlangsung di aula BPJAMSOSTEK Kota Bogor Jalan Pemuda No 28 Bogor.

Dengan adanya program ini, guru PAUD Kota Bogor bisa bekerja dengan lebih tenang dan nyaman.

Kepala Cabang Bogor Kota Mias Muchtar mengatakan, “hari ini kami melakukan penyerahan kartu secara simbolis kepada Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kota Bogor yang mana hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan milik semua masyarakat tidak terlepas (terkecuali) kawan-kawan guru PAUD di Kota Bogor,”.

Baca juga  Muspida Kota Bogor Apel Kebhinekaan Eratkan Persatuan dan Kesatuan

“Kami BPJAMSOSTEK Bogor Kota bermaksud memang seluruh masyarakat aktivitas ekonomi pekerja informal dan formal dalam program kami yang dinamakan PU (penerima upah) dan BPU (bukan penerima upah) harus dan wajib mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kita tumbuhkan budaya melindungi pekerja tersebut karena BPJAMSOSTEK terus berupaya meningkatkan manfaat kepada peserta,” imbuh Mias.

Mias menambahkan, kegiatan ini bisa berdampak meningkatkan kepesertaan dan kepedulian para tenaga kerja yang belum terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat segera menghubungi petugas kami untuk melakukan pendaftaran menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hadir dalam penyerahan kartu kepesertaan tersebut Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kota Bogor Sri Hermiasih S.Pd dan para pengurus. [] Hari

Baca juga  BPJAMSOSTEK Tegaskan Pencairan Klaim Bebas Biaya Administrasi
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top