Kab. Bogor

Ahli Waris Kader Posbindu Desa Leuweungkolot Terima JKM Rp42 Juta BPJS Ketenagakerjaan

BOGOR-KITA.com, CIBUNGBULANG – Ahli waris salah seorang Kader Posbindu Desa Leuweungkolot, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor bernama Almh. Sukarni menerima santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota.

Rinciannya, santunan kematian Rp20.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000 dan santunan berkala Rp12.000.000.

Posbindu ialah suatu kelembagaan yang membidangi kesehatan untuk warga lanjut usia.

Serah terima dilakukan secara simbolis di Kantor Desa Leuweungkolot bersamaan dengan acara pengajian bulanan tingkat desa.

Hadir pada acara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Bogor Leuwiliang Marina E Simbolon.

Turut hadir Kepala Desa Leuweungkolot Suwardi, Ketua RT/RW, BPD, LPM, MUI, ketua pengurus pengajian dan anggota PKK, Posyandu, Posbindu dan lainnya.

Baca juga  Polsek Cijeruk Bagikan Air Bersih

Kepala Desa Leuweungkolot Suwardi mengatakan, Almh. Sukarni semasa hidupnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan.

“Program yang diikuti yakni program asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian,” kata Suwardi dalam keterangan tertulisnya.

Suwardi menyampaikan terimakasih kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan atas program ini. Dia mengatakan program tersebut bermanfaat.

“Alhamdulillah sangat membantu dan sangat bermanfaat untuk ahli waris peserta BPJS,” ujar Suwardi menambahkan.

Dikatakan Suwardi semua kelembagaan di Desa Leuweungkolot masuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai dari kepala desa dan perangkat desa, BPD, LPM, RT RW, Posyandu, Posbindu, PKK, Karang Taruna, Linmas, Guru Ngaji dan MUI.

Dalam keterangan sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Mias Muchtar turut mengucapkan bela sungkawa kepada para ahli waris Almh. Sukarni.

Baca juga  Demi Kepentingan Pekerja, BPJAMSOSTEK Potong 90 Persen Iuran

Mias menyatakan, dengan diberikannya santunan JKM sebesar Rp42 juta, merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan salah satu solusi.

“Nominalnya memang tidak bisa menggantikan, namun ini bisa menghindari keluarga miskin baru akibat hilangnya pencari nafkah utama sehingga tidak ada rentenir yang masuk ke situ (keluarga ditinggal),” kata Mias.

“Uang itu bukan sebagai warisan, tapi ini adalah titipan keberlangsungan untuk melanjutkan ekonomi keluarga almarhumah. Semoga ini manfaat,” sambung Mias. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top