Ahli Waris Anggota BPD Curug, Kecamatan Jasinga Terima JKM Rp42 Juta BPJS Ketenagakerjaan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ahli waris anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Curug Kecamatan Jasinga Alm. Ading menerima santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota.
Serah terima dilakukan secara simbolis di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Jl Pemuda, Rabu (3/11/2021).
Hadir pada kesempatan itu ahli waris Alm. Ading, yakni istri bernama Eha dan seorang anaknya.
Serah terima dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Mias Muchtar didampingi Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bogor Ma’mun Nugraha kepada ahli waris.
Uang senilai Rp42 juta telah diterima oleh ahli waris. Eha menyatakan akan menggunakan uang itu untuk modal membuka warung kelontong atau sejenisnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Mias Muchtar turut mengucapkan bela sungkawa kepada para ahli waris Alm. Ading.
Mias menyatakan, dengan diberikannya santunan JKM sebesar Rp42 juta, merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan salah satu solusi.
“Nominalnya memang tidak bisa menggantikan, namun ini bisa menghindari keluarga miskin baru akibat hilangnya pencari nafkah utama sehingga tidak ada rentenir yang masuk ke situ (keluarga ditinggal),” kata Mias.
“Uang itu bukan sebagai warisan, tapi ini adalah titipan keberlangsungan untuk melanjutkan ekonomi keluarga almarhum. Semoga ini manfaat,” sambung Mias.
Di tempat yang sama Ketua PABPDSI Kabupaten Bogor Ma’mun Nugraha berpesan kepada ahli waris agar menggunakan uang itu sebaik-baiknya.
“Dimanfaatkan sebaik baiknya. Karena sudah tidak ada bapak. Untuk adik (anak almarhum) supaya giat bekerja. Jangan ikut ikutan ke hal yang negatif,” ujar Ma’mun.
Untuk informasi almarhum Ading semasa hidupnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan salah satunya program JKM dan JKK (jaminan kecelakaan kerja) dengan membayar iuran Rp 16.800 per bulan. [] Hari