Kota Bogor

Taspen Kota Bogor Temui Sekda Syarifah Sofiah

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Pusat memberikan mandat kepada PT Taspen untuk menyelenggarakan jaminan sosial untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja  atau P3K.

Hal ini dikemukakan  Brand Manager PT Taspen Cabang Kota Bogor, Eveline L. Siahaan, dalam audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Paseban Surawisesa, Balai Kota, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Jumat (9/10/2020).

Eveline mengatakan, jaminan sosial yang ada di PT Taspen di antaranya Pensiun, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sejauh ini seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah terdaftar di jaminan sosial PT Taspen terkecuali jaminan kecelakaan kerja atau JKK.

Baca juga  Syarifah Sofiah Berharap Qori – Qoriah yang akan Berlomba di Bandung Divaksin

“Kami selalu kolaborasi dan koordinasi dengan Pemkot Bogor. Adanya Sekda baru membuat kolaborasi dan sinergi terus terjaga,” ujar Eveline.

Eveline menuturkan, kolaborasi dan koordinasi antara PT Taspen dan Pemkot Bogor bisa dilihat dari sudah terhubungnya sistem penggajian berbasis web,  di mana data terhubung langsung ke Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor. Dengan sistem penggajian ini memudahkan Pemkot Bogor dalam mengakses data dan tunjangan.

“Kami juga memberikan CSR ke Kota Bogor, mulai dari memberikan bantuan sembako, masker,  bersama Korpri memberikan kursi roda, dan turut mengundang musisi yang terdampak tampil di kantor Taspen,” imbuh Eveline.

Baca juga  Kabupaten dan Kota Bogor Masih Zona Kuning, 15 Daerah Jabar Bisa Terapkan Normal Baru

Kepala BKPSDM Kota Bogor Taufik mengatakan, PT Taspen merupakan BUMN yang menangani pensiunan ASN. Pensiunan dasarnya dari pegawai aktif yang dikelola BKPSDM, dan penggajiannya melalui BKAD. Penggajian ini memudahkan diintegrasikan melalui Sistem Informasi Penggajian (SIM Gaji). Sehingga jika ada ASN yang pensiun gajinya akan langsung masuk ke pensiun.

“Kami selalu berkolaborasi erat dengan Taspen, karena memang tidak bisa lepas, data ASN ataupun pensiun nyambung ke Taspen. ASN ada Jaminan Kesehatan, JHT, Jaminan Kematian sementara untuk P3K ada Jaminan Kecelakaan Kerja,” kata Taufik. [] Hari/Humas Pemkot Bogor

 

 

Terpopuler

To Top