Kab. Bogor

Karang Taruna Rumpin Gelar Sekolah Advokasi

BOGOR-KITA.com, RUMPIN — Karang Taruna Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan Sekolah Advokasi yang menghadirkan empat pemateri dari bidang pendidikan, kesehatan, hukum, serta perempuan dan anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rumpin, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang digagas Karang Taruna Kabupaten Bogor tersebut turut mengundang para pengurus Karang Taruna tingkat desa se-Kecamatan Rumpin.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Rumpin, Mulya Diva, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan kapasitas para pemuda dalam mendampingi berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat.

“Kita mengundang para narasumber yang pakar di bidangnya, seperti bidang kesehatan, pendidikan, hukum, serta perempuan dan anak,” kata Mulya, yang akrab disapa Ozos.

Baca juga  Usut Dinas ESDM Terkait Penambangan Liar di Rumpin

Menurut dia, kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Kecamatan Rumpin dan pemerintah desa. Menurutnya, isu di empat bidang tersebut memiliki keterkaitan erat dengan berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, termasuk tingginya angka anak tidak sekolah di wilayah Kecamatan Rumpin.

“Pertama, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Camat Rumpin yang sudah mendukung acara ini. Kedua, saya diberi mandat untuk melakukan observasi terkait tingginya angka anak tidak sekolah,” ujarnya.

Ia menuturkan, dalam melakukan observasi, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala desa dan para pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, tingginya angka anak tidak sekolah di suatu desa dapat disebabkan oleh berbagai faktor.

Baca juga  Jalan Kabupaten Di Rumpin Rusak Bak Kubangan Kerbau, DPUPR Akan Cek

“Apalagi desa tersebut merupakan tempat saya dilahirkan dan dibesarkan. Dari observasi tersebut, nanti hasilnya akan saya sampaikan kepada Pak Camat Rumpin selaku pimpinan wilayah,” katanya.

Sementara itu, Camat Rumpin Icang Aliudin mengatakan kegiatan Sekolah Advokasi sangat bermanfaat bagi para pemuda dan pemudi di Kecamatan Rumpin. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat membekali para pemuda agar mampu membantu mengatasi dan mendampingi berbagai permasalahan sosial di masyarakat.

“Pertama, saya mengapresiasi adanya kegiatan Sekolah Advokasi yang diadakan Karang Taruna Kecamatan Rumpin,” tuturnya.

Ia mengatakan masih terdapat sejumlah desa di Kecamatan Rumpin yang memiliki banyak Anak Tidak Sekolah (ATS). Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah ATS di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, mencapai 3.856 anak.

Baca juga  Diduga Bawa Kabur Motor Modus Test Drive, Pria Ini Diamankan Polsek Rumpin

“Angka tersebut menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” katanya.

Ia juga telah meminta pengurus Karang Taruna Kecamatan Rumpin untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan observasi dan validasi terhadap data tersebut.

“Saya juga sudah meminta kepada pengurus Karang Taruna Kecamatan Rumpin untuk turun langsung dan melakukan observasi serta validasi ke lapangan,” ungkapnya.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top