Kab. Bogor

Usut Dinas ESDM Terkait Penambangan Liar di Rumpin

BOGOR-KITA.com – Kepolisian Resor (POlres) Bogor bisa melakukan pengusutan terhadap Kepala Dinas Energi  dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pengusaha yang melakukan penambangan secara liar di Kecamatan Rumpin, Cigudeg, Parung Panjang, dan Gunung Sindur. Hal ini dikemukakan pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas PakuAn (Unpak) Bogor, Binatar Sinaga SH kepada PAKAR melalui sambungan telEpon di Bogor, Minggu (23/11).

“Pengusaha bisA diusut tidak saja karena tidak memiliki kelengkapan izin melakukan penambangan, tetapi juga terkait kerusakan lingkungan. Sementara pengusutan terhadap Kepala Dinas ESDM, karena sebagai leading sector harus bertanggung jawab terhadap penambangan secara liar itu. Dinas ESDM dan pengusahanya, harus memberikan laporan pertanggungjawaban atas penambangan liat itu,” tandas Bintatar.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan yang dihubungi terpisah, mengemukakan hal senada. Politisi Partai Gerindra ini mencurigai ada kong kali kong antara Dinas ESDM dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Rumpin, Cigudeg, Parung Panjang, dan Gunung Sindur itu. DPRD sendiri, menurut Iwan, akan menginventarisisr kelengkapan perizinan seluruh perusahaan tambang yang ada di Bumi Tegar Beriman.  “Jika ada yang tidak beres, ESDM Kabupaten Bogor, harus mempertanggungjawabkan mengapa perusahaan tambang yang tidak memiliki perizinan itu dibiarkan beroperasi,” kata Iwan.

Baca juga  TBM Lentera Pustaka Bogor Terpilih Program "TBM Sahabat Negeri"

Dijelaskan Iwan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, sudah jelas telah menyediakan anggaran untuk Dinas ESDM untuk melakukan penindakan atau apapun yang menyangkut dengan pertambangan. “Tapi ini ada semacam pembiaran dari ESDM. Pengusaha itu dibiarkan beroperasi dalam jangka waktu lama tanpa izin. Kita akan inventarisir kelengkapan izi mereka,” tandas Iwan.

Masalah penambangan galian c di Rumpin dan lainnya menjadi perhatian Pemerintah Jawa barat. Sudah dua kali Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar  melakukan inspeksi mendadak (sidah) ke lokasi. Hasil sidak ditindaklanjuti dengan keluarnya keputusan bersama antara Pemprov, Kejati dan Polda Jabar untuk melakukan penertiban.

Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. Wakil Bupati Bogor, Nurhayanti, usai menghadiri kegiatan Rebo Keliling (Boling) di Lapangan Bola, Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Senin (17/11), mengatakan ada sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Bogor yang memang tak memiliki kelengkapan perizinan. Oleh karenanya, ia meminta dinas terkait mengevaluasi perusahaan tersebut dan mengambil tindakan konkret. “Setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor wajib memiliki izin secara lengkap. Jika terbukti tidak memiliki kelengkapan izin, dinas terkait wajib menindaknya,” kata Wabup seperti diberitakan PAKAR edisi Selasa (18/11).

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor:  Positif Tinggi Tak Terkait Varian Baru Covid-19

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor, Yani Hasan menjelaskan, sudah melayangkan surat teguran kedua kepada delapan perusahaan tambang dari total 13 perusahaan yang terus mengeksploitasi Bumi Tegar Beriman.

Yani enggan menyebutkan perusahaan apa saja yang sudah diberikan surat teguran tersebut. Yang jelas, menurut Yani, surat teguran dilayangkan sebagai bentuk penindakan terhadap sejumlah perusahaan tambang yang belum melangkapi perizinan di antaranya izin mendirikan bangunan (IMB).

“Banyak bangunan yang berdiri di perusahaan tambang belum memiliki IMB. Oleh karena itu, Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor memberikan surat teguran. Sekarang sudah masuk teguran kedua,” singkat Yani.

Sebelumnya, Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor mengakui, dari 14 perusahaan tambang besar di wilayah utara Kabupaten Bogor hanya 3 perusahaan yang memiliki izin, 11 lainya bodong, yakni PT. Lotus SG Lestari, PT. Mustika Purbantara, PT. Tara Batu, PT. Romandala Asia Makmur, PT. Karya Citra Quarindo, PT. Pion Quari Nusantara, PT. Gunung Mas Panema, CV. Panem Arta, Saudara Mala Batu, Saudara Abdul Rohmat serta PT. Arvindo Tek Lestari. [] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Kapolsek Serahkan Tumpeng Kepada Danramil Rumpin Pada HUT TNI Ke 77
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top