PKL Protes Penertiban di Alun-Alun Bogor, Dedie Rachim: Demi Ketertiban Kota
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Seorang pedagang kaki lima (PKL) perempuan meluapkan keberatannya kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat proses penertiban PKL di kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Jumat (10/4/2026) dini hari.
Kejadian tersebut terjadi pada saat petugas Satpol PP menertibkan sejumlah lapak yang dinilai melanggar aturan di area Alun-Alun.
Pedagang tersebut mempertanyakan kelangsungan usahanya setelah tidak lagi diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Ia mengaku tidak memiliki cukup modal untuk menyewa tempat usaha yang resmi.
“Saya harus jualan di mana sekarang? Saya tidak punya uang untuk sewa tempat,” ujarnya.
Ketegangan sempat meningkat ketika pedagang itu menyampaikan protesnya di hadapan wali kota. Ia menjelaskan bahwa berjualan di Alun-Alun merupakan satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah keterbatasan ekonomi.
Menanggapi situasi tersebut, Dedie menegaskan bahwa langkah penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata ruang publik.
Menurutnya, kawasan Alun-Alun harus dijaga agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat luas.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas berdagang, selama dilakukan di lokasi yang telah disediakan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Alun-Alun yang selama ini kerap dipadati lapak liar,” katanya.
Pemkot Bogor berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil, dengan terus mencari solusi penataan yang lebih inklusif ke depannya. [] Ricky
