Kab. Bogor

Dugaan TPS Ilegal di Parung, Pengamat dan Pegiat Lingkungan Soroti Sistem Pengawasan dan Pengelolaan

Foto Istimewa

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Ramainya perbincangan publik terkait adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Desa Waru Jaya Kecamatan Parung mendapatkan perhatian serius sejumlah pihak, termasuk para pegiat serta pengamat sosial dan lingkungan hidup.

Musabab nya, selain kegiatan pembuangan sampah ini diduga sudah berlangsung lama, serta telah dilaporkan dan dikeluhkan sejak beberapa bulan lalu, kasus seperti ini juga sudah sering terjadi di Kabupaten Bogor.

Swandana, pengamat sosial dan kebijakan publik dari Indonesia Digital Network (IDN) mengungkapkan bahwa dari jejak digital yang ada, telah terjadi beberapa kasus temuan pembuangan sampah di Kabupaten Bogor.

Kasus dan temuan ini juga ramai dibicarakan dan jadi sorotan publik karena menyangkut persoalan lingkungan hidup dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Hal ini dibuktikan dengan adanya keluhan dan respons penolakan dari warga masyarakat.

Baca juga  Sastra Winara Akui Kecepatan Respons Bupati Terhadap Permasalahan Masyarakat

“Dari jejak digital dapat diketahui, penolakan terhadap kegiatan pembuangan sampah itu terjadi di beberapa kecamatan diantaranya Rumpin, Parungpanjang, Parung dan lainnya,” ungkap Swandana, Senin (6/4/2026).

Secara umum, penolakan – pemolakan dari warga itu karena kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif yang bisa timbul akibat adanya lokasi pembangunan sampah.

“Dampak – dampak negatif seperti polusi udara, kerusakan lingkungan dan potensi gangguan kesehatan masih jadi persoalan. Perlu pengawasan dan pengelolaan lebih baik dari stakeholder pemerintahan,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan pegiat lingkungan dan sosial kemasyarakatan, Asep Ashari yang mengaku jika kasus dugaan TPS ilegal di Parung ini harus menjadi perhatian dari berbagai pihak terutama otoritas wilayah.

Baca juga  Layanan Wifi Gratis hingga Sarana Cas Telepon di Terminal Parung

Menurut pria kelahiran Parung ini, adanya aktivitas pembuangan sampah yang sudah cukup lama ini menunjukan bahwa sistem pengawasan dan penindakan berjalan lamban

“Karena jika laporan dan keluhan masyarakat yang telah disampaikan beberapa bulan lalu tersebut direspon cepat, maka tidak akan ada reaksi masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sudah banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat soal dampak adanya aktivitas TPS di Warujaya. Seperti dampak banjir, pemilik kolam/tambak perikanan yang terendam dan lainnya.

“Jadi sudah seharusnya ada tindakan lebih tegas, pengawasan melekat dan kemauan melayani dan merespon keluhan dari warga masyarakat terdampak,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, kasus pembuangan sampah ke Kabupaten Bogor juga seringkali dikaitkan dengan kabar bisnis penanganan sampah dari luar wilayah Kabupaten Bogor.

Baca juga  Pelanggar Razia Masker di Parung Disuruh Merenung di Mobil Jenazah

Hal ini, lanjutnya, harus dijelaskan secara transparan, agar tidak menjadi asumsi liar. Terlebih Kabupaten Bogor sesuai arahan Bupati Bogorb memgususng konsep dan semangat membangun Kabupaten Bogor berbasis merawat lingkungan hidup.

“Sebagai masyarakat Parung, saya berharap agar sistem pengawasan dan pengelolaan sampah dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tidak merugikan warga,” tegasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top