Kab. Bogor

Pemkab Bogor Sosialisasikan Perda Penghormatan Disabilitas

BOGOR-KITA.com, CIBINONG -Pemerintah Kabupaten Bogor memanfaatkan momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional untuk menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas, memastikan seluruh masyarakat mengetahui upaya pemerintah dalam menjamin kesetaraan dan pemenuhan hak warga disabilitas.

Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf menjelaskan perayaan Hari Disabilitas Internasional itu sekaligus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas.

Farid menyebut, keberadaan Perda itu merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesetaraan untuk masyarakat Disabilitas di Kabupaten Bogor.

“Ya mudah-mudahan dengan momen ini, pertama, mensosialisasikan bahwa pemerintah Kabupaten Bogor sudah memiliki Perda tentang penghormatan, tentang pemenuhan hak disabilitas, intinya memposisikan disabilitas setara,” kata dia, Kamis (4/12/2025).

Ia menyebut, keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat Disabilitas itu diharapkan menjadi motivasi masyarakat Disabilitas bisa memenuhi hak-hak mereka.

Baca juga  Sentul City Bagikan Sembako kepada Warga Kampung Sudi

“Mudah-mudahan bisa memotivasi saudara-saudara kita, anak-anak kita yang istimewa terpenuhi hak-hak dasar dan ke depan ketika sudah dewasa, ini mereka bisa menjadi manusia yang siap untuk hidup di masa depan,” jelas dia.

Ia mengaku, Dinsos Kabupaten Bogor sudah melakukan pendampingan maksimal untuk masyarakat Disabilitas bekerjasama dengan instansi lain dan masyarakat sipil.

“Alhamdulillah, secara bertahap sekarang beberapa lembaga, pemerintah tidak bisa sendiri, melakukan pembinaan terhadap anak-anak istimewa,” kata dia.

“Kita menggandeng unsur masyarakat, lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang konsen menangani disabilitas, itu kita bina utuh, kita persiapkan mereka, kita penuhi kebutuhan mereka,” tutupnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top