Kab. Bogor

Puluhan Warga Sukamahi Datangi Kantor Desa soal Program Redis BPN Tahun 2016-2017

BOGOR-KITA.com, – MEGAMENDUNG – Program Redis Badan Pertahanan Nasional (BPN) pada tahun 2016-2017 di Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung berbuntut persoalan di masyarakat.

Pasalnya, sampai saat ini banyak warga datang ke kantor desa menanyakan nasib Sertifikat yang diajukan pada program Redis 10 tahun lalu yang belum juga ada wujudnya

Aduan masyarakat ini terus berdatangan meski pimpinan di desa tersebut sudah berganti.

Kepala Desa Sukamahi, Budi Mamat mengungkapkan, program Restribusi tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN di wilayahnya pada tahun 2016-2017 tidak berjalan mulus.

Banyak warga yang mengikuti program tersebut malah belum jadi sertifikat yang dijanjikan.

“Mereka (warga) sudah keluar uang untuk pengurusan program Redis ini, ada yang bayar Rp 4 juta ada juga yang Rp 5 juta, tapi sertifikatnya tidak ada sampai saat ini,” kata Budi Mamat.

Baca juga  Bupati Bogor Minta Satpol PP dan Sat Linmas Siaga Pemilu

Ia menyebut, hampir 20 warga yang menjadi ke kantor desa. Rata-rata mereka sebelumnya mengikuti program Redis tersebut.

“Karena saat itu kadesnya bukan saya, dan gak pernah ada informasi dari kades yang lama, jadi saat juga bingung harus menjelaskannya,” ucapnya.

Meski begitu, ia mengaku iba dengan warga yang dianggap tertipu dengan program tersebut,”Karena banyak oknum yang bermain,” terangnya.

Ia meminta, yang merasa melakukan ini pada saat itu ikut bertanggungjawab agar kerugian masyarakat ada solusinya.

“Saya siap memfasilitasi agar warga dan orang yang mengurus program Redis saat itu bisa menyelesaikan masalahnya, agar semuanya cepat selesai,” bebernya.

Program Redis BPN adalah program Redistribusi Tanah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu program pembagian tanah yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, seperti petani penggarap, untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan.

Baca juga  Satuan Perhubungan Kostrad Canangkan Zona Integritas

Program ini merupakan bagian dari strategi reforma agraria dan diwujudkan dengan pemberian sertipikat hak atas tanah kepada penerima. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top