Kab. Bogor

Ini Langkah Bupati Bogor Tangani Anak Putus Sekolah dan Naikkan RLS

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan mencanangkan program strategis sebagai upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan peningkatan capaian Angka Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Tahun 2025.

Pencanangan program strategis tersebut akan dilakukan pada 5.907 lembaga pendidikan yang tersebar di 40 kecamatan, dengan jumlah rincian ketersediaan sekolah meliputi  3.030 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 1.899  Sekolah Dasar (SD), 767 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 211 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto menyusun beberapa sistem pendidikan, salah satunya kejar paket yang terdapat di beberapa tempat, serta pemetaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca juga  Bazar Murah di Parung Sukses, Koperasi dan UKM Terbantu

Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor akan memprioritaskan wilayah barat, timur, utara, dan selatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

“Kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, tidak hanya di pusat kota,” kata Rudy Susmanto Senin (14/7/2025).

Perlu diketahui dalam pencanangan program strategis terdapat beberapa aspek yakni, penambahan daya tampung pada satuan pendidikan, pengembangan sekolah satu atap dan terbuka, pemanfaatan pendidikan kesetaraan pada PKBM, pencanangan program beasiswa, hingga berkerjasama dengan sekolah swasta di daerah.

Perihal daya tampung  pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga meningkatkan volume daya tampung pada sekolah.

Baca juga  Ade Yasin Lantik 39 Pejabat Eselon III dan IV, Sekretaris Dinkes Dijabat Agus Fauzi

Dimana pada pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 pada jenjang SD Negeri sebanyak 79.698 siswa, dan 872 rombongan belajar pada jenjang SMP Negeri.

Pelaksanaan di SPMB Pelajaran 2025/2026 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan batasan maksimal pada SD Negeri sebanyak 4 rombongan belajar  dengan total daya tampung sebanyak 107.424 dan pada jenjang SMP Negeri maksimal 11 rombongan belajar dengan 40 siswa dalam satu kelas. Total daya tampung 811 rombongan belajar dengan total serapan peserta didik sebanyak 32.440 anak.

Sementara perihal peningkatan Angka RRLS dengan adanya PKBM Pemerintah Kabupaten Bogor juga mulai mengarahkan kerjasama kepada pondok pesantren salafi, agar para santri mendapatkan kesempatan layanan pendidikan formal, serta penambahan unit SMP Negeri serta layanan SMP terbuka dan satu atap sebagai peningkatan jangkuan aksesibilitas kepada masyarakat. [] Hari

Baca juga  Covid-19 Kabupaten Bogor 11 Juni 2021: Positif 94, Sembuh 60, Kasus Aktif 541
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top