8 Pelajar di Parung Diduga Pelaku Tawuran Antar Gangster Diamankan Polisi
PARUNG – Sebanyak 8 orang anak remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran antar gangster akhirnya diamankan Polsek Parung Polres Bogor.
Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi mengungkapkan, ke delapan remaja yang masih berstatus pelajar ini diamankan karena diduga akan melakukan tawuran.
“Mereka diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) jalan raya Pahlawan Desa Cogreg, Kecamatan Parung. Tepatnya pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2025, sekira jam 03.15 WIB,” ungkap Kompol Doddy.
Kapolsek Parung menegaskan, kedelapan remaja tersebut diduga ingin melakukan tawuran antar gangster yaitu gangster Tubruk GNR dengan gangster GSO.
Saat melakukan giat pengamanan, petugas kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari TKP.
Di antaranya yaitu 5 unit Sepeda motor, merk Honda Scoopy warna merah, Honda Beat Street warna hitam, Honda Vario warna merah, Honda Beat warna putih dan Honda Beat hitam serta 1 bilah senjata tajam jenis gobang.
Kompol Doddy Rosjadi menjelaskan, kroronolgis kejadian berawal
Pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2025, sekira jam 02.45 WIB, Piket Patroli telah mendapat informasi dari posko Resmob bahwa akan terjadi tawuran antar gangster Tubruk GNR melawan gangster GSO.
Sesampainya piket patroli di TKP, kemudian melihat aksi tawuran tersebut berlangsung. Lalu petugas piket patroli bersama dengan warga sekitar berhasil mengamankan 8 orang remaja gangster tersebut.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kompol Doddy Rosjadi. [] Fahry