Kab. Bogor

7 Napi Lapas Khusus Gunungsindur Terima Remisi Waisak

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Sebanyak 7 warga binaan atau narapidana yang beragama Buddha di Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur mendapatkan remisi Hari Raya Waisak 2021.

Demikian dikatakan Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto.

“Mereka mendapat remisi khusus pengurangan sebagian (RK I) dengan potongan masa hukuman bervariasi mulai dari 1 bulan 15 hari sebanyak 5 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang,” kata Muji saat upacara pemberian remisi Waisak, Rabu (26/5/2021).

Muji menambahkan, jumlah warga binaan yang beragama Buddha di Lapas Khusus Gunungsindur ada 12 orang. Untuk yang mendapat remisi ada 7 orang, sedangkan 5 orang lainnya tidak mendapatkan remisi.

“Di masa Pandemi Covid-19, kondisi Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur aman terkendali. Hal ini dikarenakan protokol kesehatan selalu diterapkan oleh petugas dan warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur secara ketat,”  pungkas Muji. [] Fahry

Baca juga  Sejumlah Pakar Hukum Setuju Pemberian Remisi untuk Tahanan Korupsi
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top