Kota Bogor

HUT ke-77 RI, 604 Warga Binaan Lapas Paledang Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebanyak 604 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Paledang Bogor mendapat remisi di hari kemerdekaan RI ke-77.

Kalapas kelas IIA Paledang Bogor, Yohanes Waskito menyampaikan remisi terhadap warga binaan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2022. Remisi tersebut terdiri dari Remisi Umum (RU I) 592 warga binaan, RU II 12 warga binaan.

Sementara ada tiga warga binaan langsung bebas dan menjalani Subsider 9 orang. Mereka merupakan narapidana umum dan narkotika.

“Jadi hari ini Lapas Bogor membebaskan tiga warga binaan yang mendapat RU 2, artinya setelah mendapat remisi mereka bebas,” kata Waskito saat ditemui di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Rabu (17/8/2022).

Baca juga  Gojek dan Pemkot Bogor Bakal Bangun Shelter di Stasiun Bogor

Sementara, lanjut Waskito, warga binaan yang mendapat remisi tapi belum bebas kurang lebih 604 dari jumlah 442 warga binaan secara keseluruhan. “Karena memang masih dalam proses pembinaan,” ujarnya.

Dikatakan Waskito, remisi maupun pembebasan itu, melalui sejumlah tahapan penilaian petugas yang berkaitan dengan tingkah laku maupun aktivitas keseharian para warga binaan.

“Secara umum yang pasti yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran dan mengikuti secara aktif program-program pembinaan yang diberikan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan, remisi itu hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Tadi Kalapas juga koordinasikan sampaikan ini berjalan dengan baik semuanya, jumlah napinya sekitar 700an, tetap masih diatas kapasitas yang ideal tapi secara umum masih kondusif di Lapas ini,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  534 Warga Binaan Lapas Paledang Dapat Remisi HUT RI
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top