35 persen Warga Kota Bogor Masuk Ke Dalam DTKS, Komisi IV Minta Pemkot Kendalikan Urbanisasi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Menjelang akhir tahun 2023, Komisi IV membedah laporan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disampaikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.
Berdasarkan laporan bulan November 2023 yang diterima Komisi IV DPRD Kota Bogor, terdapat 400.098 orang yang masuk kedalam DTKS yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
Angka tersebut terbilang fantastis, sebab jika merujuk kepada jumlah penduduk Kota Bogor yang berjumlah 1.122.772 jiwa, maka 35,63 persen warga Kota Bogor masih membutuhkan uluran tangan dari pemerintah.
“Ini adalah angka yang fantastis, bisa kita artikan sepertiga jumlah penduduk Kota Bogor masih membutuhkan bantuan dari Pemerintah. Sehingga perlu langkah-langkah strategis untuk mengurangi angka-angka tersebut,” ucap Ketua Komisi IV Akhmad Saeful Bakhri pada Kamis (14/12/2023).
Berdasarkan data tersebut, Gus M panggilan akrabnya mengatakan pihaknya kembali menyoroti perihal belum optimalnya penanganan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.
Sebab dari data Rasio Gini yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, di Kota Bogor terdapat ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi, dimana pada tahun 2022 angka Rasio Gini Kota Bogor berada diangka 0,430 dan diketahui angka tersebut lebih tinggi dari Rasio Gini nasional yang pada 2022 berada diangka 0,381.
Ia menilai ketimpangan pendapatan yang terjadi di Kota Bogor menunjukkan indikator pertumbuhan ekonomi belum merata dan program pemerintah belum dapat dirasakan oleh setiap lapisan masayarakat.
Oleh karena itu, hal ini perlu mendapat perhatian khusus, mengingat dalam agenda pembangunan global yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDGs), pemerintah memiliki tujuan untuk memastikan adanya kesempatan yang sama serta mengurangi ketimpangan pendapatan.
“Ini tidak berbanding lurus, katanya IPM kita masuk kategori tinggi tapi kenapa masih terdapat ketimpangan pendapatan sebagaimana pembahasan Forum konsultasi RPD. Pemerintah harus kembali lagi bekerja sesuai dengan RPJP dan RPJMD,” tegasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor ini meihat data pertumbuhan penduduk dari sisi kelahiran angkanya cukup rendah. Namun, jika dilihat dari sisi Urbanisasi, untuk Kota Bogor mengalami peningkatan.
Sehingga ia menyarankan agar ada upaya dari Pemkot Bogor untuk mengendalikan arus urbanisasi. Bahkan jika diperlukan, Pemkot Bogor perlu melakukan moratorium perpindahan penduduk ke kawasan-kawasan kumuh.
“Pemkot Bogor harus menaikan satu oktaf tugas Disdukcapil. Sehingga, stigma kantor Disdukcapil sebagai ‘tukang cetak KTP dan akte lahir’ harus segera berakhir. Disdukcapil harus mampu, ikut mengontrol pergerakan penduduk dan diarahkan sesuai daya dukung alam dan daya tampung lingkungan untuk menghindari terjadinya kawasan kumuh,” paparnya.
Dengan demikian, ia meminta agar Disdukcapil Kota Bogor mampu membuat inovasi dan jangan terlalu berpangku pada aturan pusat, sehingga mengorbankan inovasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Ini bagian ikhtiar dan kita lakukan mapping per kecamatan dan titik konsentrasi kemiskinan. Dengan, membuat analisa penyebab kemiskinan per wilayah yang lebih rinci. Karena dengan begitu akan menentukan strategi penanganan kemiskinan yang lebih tajam, dengan sasaran yang lebih tepat,” jelasnya.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah strategi tadi sudah dijalankan oleh TKPKD. Lalu, apakah TKPKD sudah menjalankan program kegiatan melalui intervensi secara terintegrasi. Kalau belum, berarti apa yang saya sampaikan hanya dibentuk lalu cicing itu benar adanya,” tutupnya. [] Ricky