Untung Kurniadi
BOGOR-KITA.com – Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, M. Untung Kurniadi mengatakan, ada 12 pegawai PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Pemeriksa Internal (SPI) PDAM Kota Bogor. Mereka diduga telah melakukan tindakan korupsi sesuai dengan yang dilaporkan oleh Direktur Teknik (Dirtek) pada rapat direksi beberapa waktu lalu.
“Sekarang lagi dalam proses di BAP oleh Satuan Pemeriksa Internal (SPI), apakah yang dilakukan oleh 12 karyawan itu pelanggaran berat, pelanggaran ringan atau harus diberhentikan, maupun diproses lebih lanjut ke aparat penegak hukum, kita masih menunggu hasil dari SPI,” ungkapnya.
Menurut Untung, dari total 12 karyawan PDAM itu, satu orang kepala bagian, dua orang kepala sub bagian dan sisanya karyawan pelaksana. “Kita mengedepankan azas praduga tidak bersalah, karena selama ini semuanya itu merupakan karyawan baik dan bekerja baik, kita masih mengecek apakah karena ketidaktahuan sehingga mereka melakukan perbuatan itu atau memang disengaja,” tegasnya.
Untung menjelaskan, berdasarkan laporan dari tim SPI, ada karyawan yang menerima uang Rp1 juta untuk uang transpor, sedangkan selama ini di PDAM menerapkan sistem kinerja yang tegas, artinya apapun kegiatanya harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Ada juga oknum karyawan yang dilaporkan menerima uang dari pelanggan untuk pemasangan baru, jadi ada satu zona tertentu yang memang akan ditutup karena sumber airnya terbatas, kalau dipasang dengan biaya pemasangan yang besar.
Selain itu, ada juga kasus dari program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di mana biaya pemasangannya MBR itu hanya Rp440 ribu dengan cara dikolektif oleh seorang kordinator dan uangnya disetorkan ke PDAM, namun pada pelaksanaannya oleh oknum petugas PDAM itu tidak dilakukan pemasangan dan uangnya tidak disetorkan ke PDAM, sehingga warga tersebut komplain dan mengadukan masalah tersebut.
“Jadi ada oknum pegawai PDAM yang diduga menerima uang dari hasil kolektif MBR tetapi tidak disetorkan ke PDAM, dan pemasangannya tidak dilakukan. Masih ada juga tindakan pelanggaran lainnya, dan saat ini semuanya masih diproses oleh pihak SPI,” jelasnya.
Sejak PDAM berdiri tahun 1977 silam, tambah Untung, di PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor sudah diterapkan sistem kinerja dengan baik dan otomatis, jadi kalau ada direksi yang mundur atau berhenti di tengah jalan, tidak akan berpengaruh pada proses di PDAM, karena sistemnya sudah berjalan baik sampai saat ini.
“Kami berharap semua karyawan bekerja kompak dan solid, sehingga PDAM bisa terus mengalami kemajuan lebih siginfikan lagi,” tandasnya. [] Admin