BOGOR-KITA.com – Indonesia Bergerak (IBR) sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Sukabumi, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Sukabumi menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilaporkan IBR langsung ke Kantor KPK Jakarta 17 September 2018.
Laporan disampaikan langsung oleh Ucok Haris Maulana Yusup bersama Bayu selaku Sekjen IBR, dan sejumlah pengurus IBR.
“Sudah hampir sebulan IBR membuat laporan ke KPK, sampai saat ini belum ada tanda-tanda KPK melakukan pengusutan,” kata Ketua IBR Dikdik Gunadi kepada BOGOR-KITA.com di Pelabuhan Ratu, Selasa (16/10/2018).
Dikdik mengemukakan, laporan IBR ketika itu terkait penerimaan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memuluskan APBDP 2017. Laporan disampaikan dalam bentuk flashdish berisi rekaman.
Dikdik Gunadi berharap KPK tidak tutup mata terhadap laporan masyarakat. Terlebih presiden Jokowi baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang pelibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Jika KPK tidak kunjung turun tangan, maka pelapor dugaan korupsi di suatu daerah akan dipandang sebelah mata. Jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa KPK tidak akan mungkin datang ke Kabupaten Sukabumi untuk mengusut dugaan korupsi yang ada di daerah,” kata Dikdik Gunadi. []Dede Heri