Kab. Bogor

Serikat Rakyat Miskin Desak Pemkab Bogor Percepat Pembinaan PKL

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com – Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kabupaten Bogor, Ruhiyat Saujana mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor mempercapat upaya penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL). “Tanggal 6 Oktober 2014 lalu, Pemkab sudah menggelar rapat koordinasi mengenai penataan PKL sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Menata dan memberdayakan PKL. Tapi kok sampai sekarang belum ada tanda-tandan sama sekali terkait penataan PKL,” kata Ruhiyat Saujana DI Cibinong, Rabu (5/11).

Ruyat mengemukakan awalnya dirinya optimis melihat langkah Wabup Nurhayanti menggelar rapat koordinasi. Apalagi dinas dan instasi terkait dilibatkan semua meliputi,

Baca juga  Pemkab Bogor Terima Barang Rampasan Negara Dari KPK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Tata Ruang dan Perdagangan (DTRP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Bagian Perundang-undangan, Bagian Perekonomian

“Tapi itu tadi, sampai saat ini belum ada action sama sekali. Bahkan belum ada sama kira-kira sepeerti apa konsep penataan yang akan dilakukan. Ini sama saja menggantung nasib PKL,” kata Ruya lagi.

Dikatakan Ruyat, Permendagri Nomor 41/2012, jelas menitahkan bahwa, pemerintah wajib memberdayakan PKL melalui keterlibatan secara berjenjang dengan tujuanmemberikan kesempatan berusaha bagi PKL melalui penetapan lokasi sesuai dengan peruntukannya, menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha PKL menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan mandiri, serta mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib dan aman dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai dan berwawasan lingkungan.  [] Harian PAKAR Admin 

Baca juga  Dr Hendro: Pemkab Bogor Layak Jadi Role Model Pengembangan UMKM

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top