Wakil Bupati Tinjau Temui Bencana Ciomas
BOGOR-KITA.com – Guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam mengurangi risiko bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor menggelar pelatihan. Menurut Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat, pihaknya telah melatih 150 perwakilan warga di 40 kecamatan yang memiliki risiko tinggi saat bencana terjadi pada 28 hingga 30 April 2014 lalu.
“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, berdasarkan data Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2011 yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Bogor memiliki potensi bencana tertinggi urutan ke-5 di Indonesia,” ujar Yous, sapaan akrabnya.
Ia melanjutkan, hal tersebut tidaklah mengherankan mengingat secara geografis, di bagian utara Bumi Tegar Beriman merupakan dataran rendah berupa lembah Sungai Ciliwung dan Sungai Cisadane, bagian selatan merupakan daerah pegunungan dimana terdapat Gunung Halimun, Gunung Salak, dan Gunung Gede Pangrango yang menjadi gunung tertinggi kedua di Jawa Barat.
“Tak heran, Kabupaten Bogor cenderung rentan terhadap bencana yang diakibatkan oleh aktivitas iklim, maupun akivitas geologi/vulkanologi,” bebernya.
Untuk itulah, sangat penting bagi pemerintah untuk membentuk sukarelawan Satuan Tugas Penangulangan Bencana (Satgas PB) berbasis masyarakat sebagai langkah bersama untuk menanggulangi bencana.
Dijelaskannya, semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah tidak dapat berfungsi dengan baik apabila masyarakat tidak memberikan dukungannya ketika bencana terjadi. “Karena itulah kita butuhkan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat sehingga kebijakan dari pemerintah bisa disampaikan lalu diterapkan di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.
Masyarakat, tambah Kepala BPBD, harus menjadi penolong pertama ketika bencana terjadi. “Perlu dipahami, bila salah satu rantai gagal dalam fungsinya maka akan menggagalkan jalannya rantai selanjutnya, dan dapat berakhir pada kegagalan sistem penyelamatan,” ucapnya.
Ditambahkannya, ada sejumlah alasan tepat sehingga penanggulangan bencana harus dilakukan berbasis masyarakat. Pertama, penanggulangan bencana menjadi tanggungjawab semua pihak.
“Semua orang berhak mendapat perlindungan atas martabat, keselamatan, dan keamanan dari bencana. Masyarakat juga menjadi pihak pertama yang langsung menghadapi bencana, masyarakat memiliki kemampuan dalam memulihkan bencana, serta masyarakat juga menjadi pelaku penting mengurangi kerentanan dengan meningkatkan kemampuan diri,” tuturnya.
Dalam pelatihan dasar pengurangan risiko kebencanaan tersebut, BPBD memberikan sejumlah materi diantaranya konsep bencana, karakteristik bencana di Indonesia, prinsip dasar penanggulangan bencana, Penyelamatan, Pertolongan dan Evakuasi (PPE), serta kaji cepat atau assessment bencana. [] Harian PAKAR/Admin