Sosialisasi dana hibah
BOGOR-KITA.com – Bagian Kemasyarakatan Kota Bogor mengadakan sosialisasi proses bantuan dana hibah dan bantuan sosial kepada aparat wilayah dan OPD terkait di Ruang Rapat 1 Balaikota Bogor, Rabu (19/8/2015). Kasubag Kemasyarakatan Bagian Kemasyarakatan, Arief, mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanannya. “Karena empat tahun sejak Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2011 diturunkan, masyarakat belum memahami proses pengajuan bantuan dana hibah dan bansos,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan, aparat wilayah dan OPD sebagai pihak yang terkait langsung dengan pengajuan kedua dana tersebut, kembali diingatkan mengenai prosedur, proses pengelolaan, monitoring hingga evaluasi bantuan dana hibah dan bantuan sosial agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan jelas.
Sementara itu, M. Hanafi, Kepala BPKAD Kota Bogor, meminta aparat wilayah dan OPD terkait perlu menyampaikan kepada masyarakat kriteria syarat umum pengajuan kedua dana tersebut. “Kita pun harus jeli agar dana yang turun tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk menyempurnakan pelayanan dalam pengajuan dana hibah dan bantuan sosial, sambung Hanafi, komunikasi dan koordinasi aparat wilayah dengan OPD terkait harus berlangsung lebih baik lagi. “Karena proses pengelolaan dana tersebut membutuhkan kerjasama yang baik,” ujarnya. [] Admin