Hukum dan Politik

Heri Cahyono: DPD Golkar Kota Bogor Konsisten Berada di Belakang ARB

Hari Cahyono

BOGOR-KITA.com – Diterbitkannya surat keputusan Menteri Hukum dan Ham no.M.HH.AH.11.03-26 tentang pengesahan DPP Partai Golkar hasil Munas jakarta, yang menetapkan Agung Laksono sbg Ketua Umum dan Zainudin Amali sbg Sekertaris Jendral DPP Partai Golkar,

Partai Golkar Kota Bogor tetap konsisten berada di belakang ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Penegasan ini dikemukakan Sekretaris DPD partai Golkar Kota Bogor, Heri Cahyono  kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (11/3/2015). Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Samsul Hidayat kepada BOGOR-KITA.com mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM sudah mengeluarkan Surat Keputusan No.M.HH.AH.11.03-26 tentang Pengesahan DPP Partai Golkar Hasil Munas Ancol, Jakarta, yang menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar

Baca juga  Jual Miras Harus Ada Izin, Pemkot Bentuk Tim Pengawas

Menurut Samsul Golkar Kota Bogor, Golkar Kabupaten Bogor dan Golkar Provinsi Jawa Barat menjadwalkan musyawarah daerah secara serentak, awal April 2015. Dalam musda itu, kader Partai Golkar yang tidak mematuhi keputusan pemerintah, dalam hal ini Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tidak akan diundang. “Kalau mereka tidak mengakui, maka mereka tidak akan diundang, karena mereka itu kader liar,” kata Samsul. (Baca: https://bogor-kita.com/index.php/2012-09-25-09-38-51/1051-musda-paretai-golkar-kota-dan-kabupaten-bogor-tak-mengundang-kader-liar)

Heri Cahyono menegaskan keputusan Kemenhumkam tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah terhdap partai politik. “Masyarakat sudah sangat jelas melihat bahwa pemerintah sekarang ini dengan sengaja melakukan abuse of power.  Saya sudah berkonsultasi dengan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor terkait masalah ini. Jawaban Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Bapak Chepy Harun adalah tetap berada di pihak Aburizal Bakrie dan menunggu proses hukum,” kata Heri.

Baca juga  Pertumbuhan Speda Motor di Kota Bogor 11 Persen, Mobil 13 Persen

Heri menambahkan, pihaknya sudah menginformasikan kepada anggota DPRD Kota Bogor, Fraksi Partai Golkar . “Saya infokan melalui Ketua Fraksi, Ini jawaban dan arahan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor kepada saya  Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bogor. Kita akan mengakui DPP yang berkekuatan hukum tetap,” kata Heri.

Terkait pernyataan Wakil Sekjen DPP Partai Golkar  Samsul Hidayat, musda  Partai Golkar Kota Bogor yang dilaksanakan serantang dengan DPD Kabupaten Bogor dan Provinsi jabar yang dijadwalkan April 2015, Heri mengatakan, tidak  mau berkomentar karena bukan wewenangnya.

Namun Heri kemudian mengatakan, “Kita hanya akan musda setelah ada petunjuk dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Karena secara hierarki kita hanya akan melakukan musda atas instruksi DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,”' jawab Heri. [] Boy

Baca juga  Riung Mungpulung GOW Kota Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top